Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan bahwa pelanggaran pemilu di provinsi ini didominasi aparatur sipil negara (ASN) dan calon anggota legislatif (caleg).
Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN adalah ikut mengampanyekan caleg. Sedangkan, pelanggaran oleh caleg yakni melibatkan ASN dalam kampanye. Bahkan, salah satu yang ditemukan melanggar adalah kepala desa.
"Sejumlah kasus yang kami tangani sudah ada yang berkekuatan hukum tetap, dan ada yang masih dalam proses penanganan," ujarnya di Mataram seperti diwartakan Antara, Jumat (29/3/2019).
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat tujuh kasus pelanggaran yang sudah selesai diputuskan oleh Bawaslu NTB. Sedangkan tujuh kasus lainnya masih dalam proses penanganan.
"Para pelanggar ini sudah ada yang ditindak seperti ASN maupun pencopotan dari caleg bersangkutan," ujarnya.
Komisioner Bawaslu NTB Umar Seth mengatakan sebanyak tujuh kasus saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh Bawaslu di kabupaten/kota daerah ini, terutama soal bentuk pelanggarannya.
Ia menyebutkan, lokasi dugaan pelanggaran itu terjadi di Kabupaten Bima sebanyak tiga kasus, yaitu dugaan pelanggaran kampanye, satu sedang diproses di Lombok Utara, Sumbawa dua kasus, dan satu kasus di Kota Mataram.
Dalam kasus pelanggaran kampanye yang sudah ada putusan, juga terdapat 7 kasus, seperti salah seorang ASN Pemprov NTB berinisial AK telah melanggar pasal 280 ayat 1 huruf j. AK telah menjanjikan uang dan barang agar salah satu calon anggota legislatif yang didukung dipilih.
Kemudian, satu di Kabupaten Bima, pelaku telah berkampanye difasilitasi pemerintah, selanjutnya satu kasus di Dompu, ditambah tiga kasus di Lombok Tengah atas Baiq Sumarni yang telah dicoret sebagai caleg, karena suaminya yang merupakan ASN sebagai Kadis Pariwisata Lombok Tengah dan kerabatnya merupakan kepala desa dijatuhi hukuman.
Baca Juga: Belleza, Potret Bangsawan Spanyol di Panggung IFW 2019
"Ketiga orang itu aktif berkampanye. Itulah dasarnya Baiq Sumarni dicoret jadi calon anggota legislatif," terangnya.
Tidak hanya itu, kata Umar lagi, terdapat seorang caleg di Kabupaten Lombok Timur menggunakan fasilitas pemerintah saat musrenbangdes. Caleg itu membagikan bahan kampanye dan langsung dicoret KPU.
"Apa pun itu dan siapa pun itu tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara," katanya pula
Berita Terkait
-
Terbukti Melanggar Pemilu, Bawaslu Coret 3 Nama Caleg di Sumatera Barat
-
MK Tetapkan Pemilih Pindah TPS Tidak Boleh Coblos Caleg
-
KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
-
Bawaslu Selidiki Ajakan Jokowi Minta Pendukung Berpakaian Putih ke TPS
-
KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026