Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mengkaji aturan boleh tidaknya mengerahkan pendukung untuk mengenakan pakaian tertentu saat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.
Pengkajian itu dilakukan Bawaslu menyusul adanya pernyataan dari Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak para pendukungnya mengenakan pakaian putih saat menggunakan hak suaranya di TPS.
Anggota Bawaslu Mochammad Afif mengaku khawatir ajakan menggunakan pakaian tertentu akan bertentangan dengan prinsip pemilu yang bersifat rahasia. Menurutnya, sebenarnya kedua paslon capres dan cawapres boleh-boleh saja mengerahkan pendukungnya untuk ke TPS, selagi tidak mengintimidasi dengan memaksa memilih paslon tertentu.
"Ini yang sedang kita kaji ya, dari sisi apakah kemudian kan ada prinsip yang harus kita hindari. Itu begini, Pemilu itu kan rahasia. Begitu kemudian ada orang yang mengidentikkan (pakaian tertentu), itu jadi kurang asik," kata Afif di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Lebih lanjut, kata Afif, pihaknya tengah mengkaji untuk mencocokkan dengan klausul hukum apa yang berkaitan dengan pengerahan untuk menggunakan pakaian tertentu itu saat ke TPS. Hanya saja, kata dia, di beberapa negara memang ada juga kelompok yang mengindentifikasi dengan pakaian tertentu saat melakukan pemungutan suara.
"Misalnya di Thailand, kelompok kaos kuning, kaos merah begitu. Jadi kita sedang melihat dari sisi aturannya. Ini kan hal-hal yang (merupakan) improvisasi lapangan. Ada gerakan subuh, ada gerakan baju putih, nanti sama-sama putih itu," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, saat berkampanye di Kalimantan Barat, Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimis dapat unggul dari pasangan Prabowo - Sandiaga Uno. Jokowi pun mengajak masyarakat datang ke TPS dengan mengenakan baju putih dan mencoblos pasangan Jokowi - Ma'ruf.
"Jangan ada satu orang pun yang golput, dan saya mengajak kita ke TPS pakai baju putih karena yang akan dicoblos bajunya putih. Datang ke TPS bajunya putih, karena yang mau dicoblos bajunya putih. Karena putih adalah kita, kita adalah putih," kata Jokowi saat itu.
Baca Juga: CSIS: Hanura, PSI, PBB Jadi Partai Nol Koma di Pemilu 2019, PDIP Nomor 1
Berita Terkait
-
KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count
-
Bawaslu Laporkan 127 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks ke Kominfo
-
KPK dan Bawaslu Minta Parpol Umumkan Rekam Jejak Caleg di Pemilu 2019
-
Mendagri Kerahkan 400 Ribu Ormas Ajak Warga ke TPS untuk Nyoblos
-
Sebut Jokowi Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye, BPN: Bawaslu Memble
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat