Suara.com - Sepuluh tahun setelah diambil sumpah, mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak yang menanggung aib, direncanakan disidang pada Rabu (3/4/2019) siang ini sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait skandal miliaran dolar yang menjatuhkan pemerintahannya.
Najib menghadapi tujuh dakwaan dalam tindakan kejahatan pertama yang akan membawanya menghadapi tuduhan pencucian uang sebesar 4,5 miliar dolar AS dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Persidangan itu juga berkaitan dengan dugaan pemindah-bukuan dana senilai 42 juta ringgit (setara 10,3 juta dolar AS) ke rekening bank Najib dari SRC Internasional, bekas unit 1MDB.
Najib mengatakan tidak bersalah dalam tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan, tiga dakwaan pencucian uang dan satu dakwaan penyelewengan kekuasaan dalam pemindah-bukuan, yang melibatkan dana satu miliar dolar AS yang menurut para penyelidik masuk ke rekeningnya.
Najib terus mengatakan tidak berbuat kesalahan dan bahwa dakwaan-dakwaan tersebut berlatar belakang politik.
Jaksa penuntut umum Tommy Thomas diperkirakan menyampaikan dakwaan pembuka di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, menurut laporan kantor berita pemerintah, Bernama.
Jaksa Hadirkan 60 Saksi
Sidang diperkirakan akan dimulai pada pukul 06.00 GMT (13.00 WIB).
Jaksa mempersiapkan untuk menghadirkan lebih dari 60 orang saksi, tiga di antaranya digambarkan sebagai pegawai bank dan pegawai pemerintah, yang akan bersaksi pada Rabu, menurut Bernama mengutip sumber-sumber yang tidak disebutkan.
Baca Juga: Cara Unik Emak-emak Cari Korban Hilang di Mojokerto
Sebenarnya persidangan akan dimulai pada 12 Februari, namun ditunda atas permintaan pengacara Najib.
Pada Senin, mereka meminta pengadilan yang lebih tinggi untuk meninjau ulang keputusan untuk tetap menyidangkan, menurut laporan media.
Peninjauan ulang akan dilakukan pada Kamis oleh Pengadilan Pusat, meskipun belum jelas apakah hal itu akan menunda persidangan di Pengadilan Tinggi pada Rabu.
Jaksa V. Sithambaram mengatakan, tergantung pada hakim di pengadilan tinggi untuk menunda sidang sehubungan dengan peninjauan ulang tersebut. Salah seorang pengacara Najib, Harvinderjit Singh menampik berkomentar.
Persidangan ini berlangsung hampir setahun sejak Malaysia melakukan pemungutan suara untuk mengeluarkan Najib dari pemerintahan dalam suatu pemilu, ditandai oleh kemuakan masyarakat terhadap korupsi dan meningkatnya biaya hidup, yang dengan mengejutkan membuat Mahathir Mohamad (93) kembali menduduki kekuasaan.
Sejak kalah dalam pemilu, Najib mengalami tamparan berupa 42 tuduhan kejahatan dan kebanyakan terkait 1MDB dan lain-lain. Sejumlah harta benda dan barang bernilai hampir 300 juta dolar ditemukan di kediaman Najib pascapemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
Mendagri Beberkan Perbedaan Kepemimpinan Birokratis dan Teknokratik kepada Calon Kepala OJK
-
Balas Dendam? Pengamat Ungkap Alasan Prabowo Pilih Mantan Pemecatnya Jadi Menko Polkam
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mencengangkan!