Suara.com - Enam terdakwa berbagai perkara tindak pidana kriminal yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau tertangkap tangan menyalahgunakan sabu-sabu di kamar mandi ruang tahanan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ahmad Fuadi, Kamis (4/4/2019), mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa serbuk putih sisa sabu-sabu serta alat hisap bong dari penangkapan tersebut.
"Kasus ini sudah kita serahkan ke polisi," kata Ahmad seperti diberitakan Antara.
Dia mengatakan, keenam terdakwa tersebut masing-masing Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila.
Mereka ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik para terdakwa tersebut saat bersamaan masuk ke dalam kamar mandi, Selasa awal pekan ini (2/4).
Selanjutnya, kecurigaan makin kuat ketika petugas melihat kepulan asal keluar dari lubang angin di kamar mandi itu. Kecurigaan itu terjawab setelah petugas keamanan penjaga tahanan bersama polisi melakukan penggerebekan.
Dari dalam kamar mandi itu, ditemukan enam terdakwa yang bersama-sama diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Meski sempat terjadi perlawanan, mereka berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
Kepala Satnarkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Dedy Herman mengatakan, tengah menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengungkap penyuplai sabu-sabu yang disebut diperoleh dari sesama tahanan.
Baca Juga: Soal UN Matematika SMA Bocor di Grup LINE, Ini Sosok Pembocornya
Namun, dia mengatakan mereka tidak ditahan di Mapolresta Pekanbaru melainkan dikembalikan ke Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
"Sudah dikembalikan ke tahanan (Rutan). Kasusnya masih diproses, cuma tidak ditahan di Mapolresta," kata Dedi.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah kepada Antara mengatakan pihaknya siap dilibatkan dalam penyelidikan peredaran narkoba yang kini dia akui masih marak terjadi di dalam tahanan.
"Komitmen kami siap untuk berantas narkoba. Kami terus kerjasama dengan BNN dan polisi agar tidak lagi terjadi peredaran narkoba di dalam lapas," jelasnya.
Berita Terkait
-
Caleg Partai Gerindra Ditangkap saat Mau Pesta Sabu Bareng Ahok
-
Tiga Pengungsi Afghanistan Selingkuhan Istri Warga Riau, Digerebek di Mobil
-
Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua
-
Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau
-
Setelah Molor 1 Tahun, Tol Padangpariaman - Pekanbaru Kembali Dikebut
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi