Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Hingga akhir Maret 2019, penyidik telah menerima pengembalian uang diduga hasil suap dari 69 pejabat Kementerian PUPR.
"Perkembangan penanganan perkara, sampai akhir Maret 2019, selama proses penyidikan, KPK telah menyita uang dari 69 orang yang mengembalikan uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/4/2019).
Ia mengungkapkan, uang yang dikembalikan itu terdiri dari sejumlah mata uang asing selain Rupiah, yakni Dolar Australia, Dolar AS, Dolar Singapura, Euro, Poundsterling Inggris, Ringgit Malaysia, Yuan China, Won Korea Selatan, Bath Thailand, Yen Jepang, Dong Vietnam, dan ILS (Israel).
Berikut rinciannya:
1 Rp 33.466.729.500
2. USD 481.600
3. SGD 305.312
4. AUSD 20.500
5. HKD 147.240
Baca Juga: Menhub Pertimbangkan Gandeng Swasta Bangun Kereta Api di Kalimantan
6. EUR 30.825
7. GBP 4000
8. RM 345.712
9. CNY 85.100
10. KRW 6.775.000
11. THB 158.470,
12. YJP 901.000
13. VND 38.000.000
14. ILS 1.800
Ia mengatakan, uang yang disita KPK dalam kasus ini diambil dari 75 pejabat Kementerian PUPR. Sebanyak 69 pejabat di antaranya mengembalikan langsung uang itu ke kantor KPK.
"KPK menduga pembagian uang itu dilakukan secara massal kepada pejabat Kementerian PUPR,” tuturnya.
Untuk diketahui, proyek tersebut banyak dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
KPK telah menetapkan tersangka kasus itu dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Petinggi kedua perusahaan tersebut yang menjadi tersangka yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Air Minum PUPR, KPK Periksa General Manager PT Adhi Karya
-
Kementerian PUPR akan Cek Kelayakan Ratusan Gedung di DKI Jakarta
-
Periksa Kelayakan Gedung Jakarta, Kementerian PUPR: Masyarakat Bisa Usulkan
-
Pemerintah Berkomitmen Terus Sediakan Rumah Layak bagi Masyarakat
-
KPK Periksa 3 Direktur di Kasus Suap Air Minum Kementerian PUPR
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik