Suara.com - Tak hanya menggugat caleg PSI Ronaldo Laturette, Asip, selaku orang tua Gabriella Sheril Howard alias Gaby, bocah SD yang tewas saat pelajaran renang juga turut menggugat beberapa pihak lain.
Diketahui, Gaby meninggal pada 2015 lalu saat pelajaran renang di Global Sevila School (GSS) di Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat. Saat itu, Ronaldo yang kini maju sebagai Caleg PSI untuk DPRD Kabupaten Tangerang adalah guru olahraga di GSS.
Asip mengatakan, selain Ronaldo, ada 12 pihak lain yang turut digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Total ada 13 yang kita gugat, 9 dari pihak sekolah dan empat dari institusi negara," kata Asip di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Adapun pihak lain dari sekolah yang turut digugat itu adalah Yayasan Budi Pekerti Luhur, Direktur dan Manajemen Global Sevila School Puri Indah, PT Central International School, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto selaku pemilik Global Sevilla School, Direktur Global Sevilla School Puri Indah, Kepala Sekolah, Kepala Sekolah SD, dan Wali Kelas III semasa Gaby masih bersekolah.
Sementara empat pihak lain yang merupakan institusi negara adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Kembangan dan Sudin Pendidikan II Jakarta Barat.
"Kenapa institusi negara, itu juga harusnya mengawasi, karena sekolah itu terkait izin dan apa yang selama ini dikatakan mereka itu berbeda," ujar Asip.
Total gugatan perdata yang diajukan Asip yang didampingi kuasa hukumnya mencapai Rp 302,4 miliar.
Diketahui Asip ayahanda dari Gaby menuntut perdata Ronaldo Laturette selaku guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat melangsungkan pelajaran renang, 17 September 2015. Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi pada tanggal 25 September 2018.
Baca Juga: Digugat soal Kasus Tewasnya Siswi SD, Caleg PSI Ronaldo Ogah Komentar
Dalam putusan MA itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
Menurut Asip, gugatan tersebut ia ajukan semata-mata memperjuangkan keadilan bagi almarhum putri tercintanya. Sekaligus, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Digugat soal Kasus Tewasnya Siswi SD, Caleg PSI Ronaldo Ogah Komentar
-
Divonis Bersalah, Keluarga Gaby Pertanyakan Status Ronaldo Jadi Caleg PSI
-
Caleg PSI Digugat Karena Kasus Kematian Bocah SD
-
Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
-
Buntut Kampanye di Kelas, Caleg PSI Segera Diadili
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi