Suara.com - Ronaldo Laturette, calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ogah menanggapi soal gugatan yang diajukan Asip, ayahanda dari siswa SD bernama Gabriella Sheril Howard (Gaby) yang tewas di kolam renang.
Lantaran terburu-buru ingin menggelar rapat, caleg DPRD tingkat 2 Kabupaten Tangerang hanya meminta agar awak media untuk menanyakan perkara itu lewat sambungan telepon.
"Aduh ini sudah, mau mulai soalnya bagaimana ya, nanti aja kalau mau itu telepon lagi ya," ujar Ronaldo saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (9/4/2019).
Diketahui Asip ayahanda dari Gaby menuntut perdata Ronaldo Laturette selaku guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat melangsungkan pelajaran renang, 17 September 2015. Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung tingkat Kasasi pada tanggal 25 September 2018.
Dalam putusan MA itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya yang menyebabkan kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
Asip mengatakan gugatan tersebut diajukan semata-mata untuk memperjuangkan keadilan bagi almarhumah putrinya. Sekaligus, kata Asip, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain Ronaldo, ada beberaapa pihak yang ikut diseret Asip ke MA. Pihak-pihak tersebut, yakni Yayasan Budi Perketi Lihur, Direktur dan Manajemen Global Sevilla School Puri Indah.
"Supaya buat pembelajaran khususya sekolah-sekolah yang pengantar Bahasa Inggris itu menjaga anak itu hati-hati bahwa anak itu kan amanah. Supaya mereka, anak itu yang ditipkan orang tua ke sekolah mereka jadi profesional hati-hati menjaga bahwa anak itu bukan barang," kata Asip di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
"Jadi itu yang kami harapkan supaya mereka itu buat pembelajaran bahwa kasus Gaby itu bisa menjadi sekolah-sekolah lain khusunya sekolah internasional hati-hati," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Ketua PBNU Said Aqil Siradj Berbalik Dukung Prabowo?
Berita Terkait
-
Divonis Bersalah, Keluarga Gaby Pertanyakan Status Ronaldo Jadi Caleg PSI
-
Caleg PSI Digugat Karena Kasus Kematian Bocah SD
-
Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Caleg PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP
-
Buntut Kampanye di Kelas, Caleg PSI Segera Diadili
-
Caleg PSI Rela Tak Dibayar Bila Jadi Anggota DPR, Ini Alasannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK