Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Caleg DPR RI dari Partai NasDem, Davin Kirana. Pemeriksaan tersebut terkait dengan peristiwa surat suara tercoblos di Malaysia.
Dedi mengatakan polisi akan meminta keterangan kepada semua pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Termasuk, tak menutup kemungkinan juga akan memeriksa putra Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana tersebut.
"(Davin) belum tapi para pihak yang mengetahui peristiwa itu akan dimintai keterangan oleh tim investigasi," tutur Dedi saat ditemui di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
Dedi mengungkapkan kekinian pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait yang ada dalam video surat suara tercoblos di Malaysia. Mereka yang telah diperiksa, yakni seperti anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panwaslu di Malaysia.
Kendati begitu, Dedi mengaku belum bisa menyampaikan perkembangan atas hasil investigasi yang tengah dilakukan. Menurutnya, hasil kesimpulan investigasi tersebut baru akan disampaikan, Senin (15/4) besok.
"Belum bisa disampaikan, baru besok. Nah besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil temuan semua pihak. Kemudian analisa barang bukti yang ditemukan di lapangan," tutupnya.
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Tak hanya itu, lembar surat suara untuk caleg Partai Nasdem juga sudah tercoblos. Video ini kali pertama diunggah oleh mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman. Dalam video itu tampak beberapa orang menggerebek kios kosong berisi surat suara yang disebut telah tercoblos.
"Apakah ini yang dimaksud Panglima TNI @tjahjantohadi pihak yang ingin mengacaukan pemilu? Ada kertas suara yang diketahui tercoblos 01 @jokowi dan @nasdem," kata JS Prabowo seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Dude Harlino Ingin Tambah Anak Lagi : Minimal Tiga Lah...
Tag
Berita Terkait
-
Belum Diizinkan Polisi Malaysia, KPU Kesulitan Usut Surat Suara Tercoblos
-
KPU Keluhkan Tak Diberi Akses Selidiki Surat Suara Tercoblos di Malaysia
-
KPU Tak Terima Dituding Tak Serius Urus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
-
Polri Ikut Dampingi KPU dan Bawaslu Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia
-
KPU Tentukan Status Surat Suara Tercoblos Usai Tim Pulang dari Malaysia
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo