Karena informasi tersebut, ZD yang seharusnya bertugas mendampingi PPLN saat mengedarkan KSK untuk pencoblosan mengaku bingung.
Sebab, pada briefing sebelumnya, Panwaslu sudah diagendakan untuk mendampingi PPLN saat membawa KSK.
Menurut dia, Panwaslu seharusnya bertugas mengawasi PPLN pembawa KSK dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk diedarkan, lalu kembali lagi ke KBRI.
Namun pada tanggal 8 April atau hari pertama pencoblosan di Malaysia, PPLN membawa KSK tanpa didampingi Panwaslu. KSK dibawa ke lokasi yang jauh dari perkotaan seperti Klantan dan Trengganu.
“Ternyata hari Senin (hari pencoblosan) beneran tuh PPLN sudah ada yang jalan ke daerah-daerah yang jauh dari Kota, seperti Trengganu, Kelantan tanpa didampingi oleh Panwaslu,” kata ZD kepada Suara.com.
PPLN pembawa KSK yang tidak didampingi Panwaslu ternyata terus berlanjut sampai hari ketiga atau tanggal 10 April, hari Rabu.
Tapi pada hari yang sama, ZD dan rekan tim Panwaslu lainnya mengakui mendapat perintah baru yang berbeda dengan sebelumnya, yakni bersiap untuk mendampingi PPLN mengedarkan KSK.
Tak lama setelah perintah itu, muncullah video viral mengenai pencoblosan surat suara di Slangor. Akhirnya, pada hari Kamis sampai Sabtu tanggal 11 – 13 April, PPLN mengedarkan KSK dengan didampingi Panwaslu.
"Anehnya kenapa kami baru dapat arahan dari Bawaslu pusat untuk mendampingi PPLN yang mengedarkan KSK setelah berita kecurangan di Selangor itu terblow-up di media," ujarnya heran.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen
Dia menuturkan, alasan Ketua Panwaslu Malaysia tidak mengizinkan untuk mendampingi PPLN adalah karena tidak ada biaya akomodasi, transportasi dan alasan lainnya. Padahal keperluan tersebut sudah dianggarkan.
"Tidak usah mendampingi PPLN dengan alasan enggak ada transport lah, enggak ada ini lah, tak ada itu lah. Padahal kan seharusnya dari planning awalnya adalah kita semua sudah di akomodasi dan semua transportasi," ucap dia.
***
Suara.com memperoleh sejumlah hasil bidik layar percakapan grup WhatsApp PTPSLN KL 2019 yang berisi perintah kepada anggota Panwaslu Malaysia untuk tidak mendampingi PPLN mengedarkan KSK.
Berikut isi perintah tersebut yang disebar oleh Yaza Azzahara Ulyana, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur:
Assalamualaikum, Salam Sejahtera
Berita Terkait
-
Bawaslu Rekomendasi Copot Wakil Dubes RI Malaysia dari Anggota PPLN
-
Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
-
Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari