Karena informasi tersebut, ZD yang seharusnya bertugas mendampingi PPLN saat mengedarkan KSK untuk pencoblosan mengaku bingung.
Sebab, pada briefing sebelumnya, Panwaslu sudah diagendakan untuk mendampingi PPLN saat membawa KSK.
Menurut dia, Panwaslu seharusnya bertugas mengawasi PPLN pembawa KSK dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk diedarkan, lalu kembali lagi ke KBRI.
Namun pada tanggal 8 April atau hari pertama pencoblosan di Malaysia, PPLN membawa KSK tanpa didampingi Panwaslu. KSK dibawa ke lokasi yang jauh dari perkotaan seperti Klantan dan Trengganu.
“Ternyata hari Senin (hari pencoblosan) beneran tuh PPLN sudah ada yang jalan ke daerah-daerah yang jauh dari Kota, seperti Trengganu, Kelantan tanpa didampingi oleh Panwaslu,” kata ZD kepada Suara.com.
PPLN pembawa KSK yang tidak didampingi Panwaslu ternyata terus berlanjut sampai hari ketiga atau tanggal 10 April, hari Rabu.
Tapi pada hari yang sama, ZD dan rekan tim Panwaslu lainnya mengakui mendapat perintah baru yang berbeda dengan sebelumnya, yakni bersiap untuk mendampingi PPLN mengedarkan KSK.
Tak lama setelah perintah itu, muncullah video viral mengenai pencoblosan surat suara di Slangor. Akhirnya, pada hari Kamis sampai Sabtu tanggal 11 – 13 April, PPLN mengedarkan KSK dengan didampingi Panwaslu.
"Anehnya kenapa kami baru dapat arahan dari Bawaslu pusat untuk mendampingi PPLN yang mengedarkan KSK setelah berita kecurangan di Selangor itu terblow-up di media," ujarnya heran.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen
Dia menuturkan, alasan Ketua Panwaslu Malaysia tidak mengizinkan untuk mendampingi PPLN adalah karena tidak ada biaya akomodasi, transportasi dan alasan lainnya. Padahal keperluan tersebut sudah dianggarkan.
"Tidak usah mendampingi PPLN dengan alasan enggak ada transport lah, enggak ada ini lah, tak ada itu lah. Padahal kan seharusnya dari planning awalnya adalah kita semua sudah di akomodasi dan semua transportasi," ucap dia.
***
Suara.com memperoleh sejumlah hasil bidik layar percakapan grup WhatsApp PTPSLN KL 2019 yang berisi perintah kepada anggota Panwaslu Malaysia untuk tidak mendampingi PPLN mengedarkan KSK.
Berikut isi perintah tersebut yang disebar oleh Yaza Azzahara Ulyana, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur:
Assalamualaikum, Salam Sejahtera
Berita Terkait
-
Bawaslu Rekomendasi Copot Wakil Dubes RI Malaysia dari Anggota PPLN
-
Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
-
Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung