Karena informasi tersebut, ZD yang seharusnya bertugas mendampingi PPLN saat mengedarkan KSK untuk pencoblosan mengaku bingung.
Sebab, pada briefing sebelumnya, Panwaslu sudah diagendakan untuk mendampingi PPLN saat membawa KSK.
Menurut dia, Panwaslu seharusnya bertugas mengawasi PPLN pembawa KSK dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk diedarkan, lalu kembali lagi ke KBRI.
Namun pada tanggal 8 April atau hari pertama pencoblosan di Malaysia, PPLN membawa KSK tanpa didampingi Panwaslu. KSK dibawa ke lokasi yang jauh dari perkotaan seperti Klantan dan Trengganu.
“Ternyata hari Senin (hari pencoblosan) beneran tuh PPLN sudah ada yang jalan ke daerah-daerah yang jauh dari Kota, seperti Trengganu, Kelantan tanpa didampingi oleh Panwaslu,” kata ZD kepada Suara.com.
PPLN pembawa KSK yang tidak didampingi Panwaslu ternyata terus berlanjut sampai hari ketiga atau tanggal 10 April, hari Rabu.
Tapi pada hari yang sama, ZD dan rekan tim Panwaslu lainnya mengakui mendapat perintah baru yang berbeda dengan sebelumnya, yakni bersiap untuk mendampingi PPLN mengedarkan KSK.
Tak lama setelah perintah itu, muncullah video viral mengenai pencoblosan surat suara di Slangor. Akhirnya, pada hari Kamis sampai Sabtu tanggal 11 – 13 April, PPLN mengedarkan KSK dengan didampingi Panwaslu.
"Anehnya kenapa kami baru dapat arahan dari Bawaslu pusat untuk mendampingi PPLN yang mengedarkan KSK setelah berita kecurangan di Selangor itu terblow-up di media," ujarnya heran.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen
Dia menuturkan, alasan Ketua Panwaslu Malaysia tidak mengizinkan untuk mendampingi PPLN adalah karena tidak ada biaya akomodasi, transportasi dan alasan lainnya. Padahal keperluan tersebut sudah dianggarkan.
"Tidak usah mendampingi PPLN dengan alasan enggak ada transport lah, enggak ada ini lah, tak ada itu lah. Padahal kan seharusnya dari planning awalnya adalah kita semua sudah di akomodasi dan semua transportasi," ucap dia.
***
Suara.com memperoleh sejumlah hasil bidik layar percakapan grup WhatsApp PTPSLN KL 2019 yang berisi perintah kepada anggota Panwaslu Malaysia untuk tidak mendampingi PPLN mengedarkan KSK.
Berikut isi perintah tersebut yang disebar oleh Yaza Azzahara Ulyana, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur:
Assalamualaikum, Salam Sejahtera
Berita Terkait
-
Bawaslu Rekomendasi Copot Wakil Dubes RI Malaysia dari Anggota PPLN
-
Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
-
Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, BPN: Dubes Harus Bicara
-
Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta