Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satu yang direkomendasikan untuk diganti yakni, Khrisna KU Hanan yang juga menjabat sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan rekomendasi tersebut diberikan guna menghindari terjadinya konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu.
Terlebih, sebagaimana diketahui terkait peristiwa surat suara tercoblos tersebut turut menyeret Caleg Partai NasDem, Davin Kirana yang tidak lain merupakan anak dari Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
"Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti PPLN sebanyak dua orang atas nama Khrisna (yang juga) sebagai Wakil Dubes (Malaysia) yang menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan agar mau diganti dan Bapak Djadjuk Natsir. Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan sebagai PPLN, untuk menjaga profesionalitas penyelenggara Pemilu di Kuala lumpur agar berjalan dengan baik," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Sebelumnya, Bawaslu RI telah merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di Selangor, Malaysia. Pemungutan suara ulang dilakukan hanya sebatas metode pemungutan suara melalui Pos.
Bagja mengatakan sebagian surat suara Pemilu 2019 yang telah masuk di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia diyakini tidak sesuai dengan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Oleh karenanya, kata Bagja, berdasarkan hasil investigasi Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara objektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Malaysia.
"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini di sampaikan untuk memenuhi hak pilih warga Indonesia dan menjaga integritas proses Pemilu 2019 di Kuala Lumpur," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Bagja mengatakan rekomendasi pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur hanya sebatas bagi pemilih yang menggunakan hak suaranya melalui metode kantor Pos. Adapun, jumlah pemilih yang terdaftar melalui Pos yakni berjumlah 319.293 pemilih.
"Bawaslu memerintahkan PPLN Kuala Lumpur melalui Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang bagi pemilih Kuala Lumpur melalui metode Pos," ucapnya.
Baca Juga: Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC
Berita Terkait
-
Bawaslu Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Via Pos di Malaysia
-
Coblos 5 Surat Suara, JK Minta Pemilih Jangan Lama-lama di Bilik
-
Keterbatasan Tempat, Penghitungan Surat Suara PPLN Kuala Lumpur di PWTC
-
Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat
-
KPU Telisik Kecurangan Pencoblosan di Sydney, Pertimbangkan Pemilu Ulang
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum