Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut tersangka suap Jual Beli Jabatan lingkungan Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy masih menerima gaji per bulan sebagai Anggota DPR RI Komisi XI.
Hal itu disampaikan Indra usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rommy.
"Ya, jadi tetap bahwa basis kami di sekretariat jendral itu pemberian gaji atau penghasilan anggota itu basisnya adalah kepres (Keputusan Presiden). Sejauh belum ada kepres pemberhentian untuk gaji pokoknya tetap akan diberikan," kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Meski begitu, Indra mengatakan untuk tunjangannya sebagai anggota DPR, sudah diberhentikan. Lebih lanjut, dalam keputusan presiden bahwa ada empat hal yang dapat memberhentikan gaji anggota dewan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, berkekuatan hukum tetap bila terjerat kasus, dan melanggar kode etik dewan.
"Jadi empat hal ini yg jadi dasar pemberhentian anggota dewan. Untuk tunjangan, kami stop tapi kalau gaji itu melekat sebelum ada kepres (keputusan presiden) pemberhentian kami belum bisa mmberhentikan gaji pokoknya," tutur Indra.
Dalam kasus suap jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Rommy, KPK juga membekuk Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur
Baca Juga: KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy
Berita Terkait
-
KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Masa Penahanan Dua Penyuap Eks Ketua PPP Rommy Diperpanjang
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
-
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Wajah Terekam Pernah Beraksi, Maling Motor di Kebayoran Lama Tewas Diamuk Warga
-
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Wakil Ketua Golkar: Saya Berharap Tak Ada Kaitannya dengan Politik
-
BMKG Pastikan Tsunami Jepang Tidak Sampai Indonesia
-
Jepang Dihantam Tsunami Pertama usai Gempa Besar 7,5 SR
-
Detik-detik Penembakan Massal di Kampus Iowa AS, 5 Orang Jadi Korban, Pelaku Belum Ditangkap
-
PM Jepang Minta Warganya Evakuasi ke Tempat Lebih Tinggi Usai Peringatan Tsunami 3 Meter
-
Ada Apa? Prabowo Mendadak Panggil Sejumlah Menteri dan Bos Pindad ke Istana Siang Ini
-
Kerusakan Serangan Iran ke Israel, Bikin 1000 Lebih Rumah Tak Layak Huni
-
Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!
-
Pasien RI Masih Berobat ke Luar Negeri, Pakar Dorong Integrasi Layanan Kesehatan ASEAN