Suara.com - Tim Gabungan bentukan Polri dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Anggota tim Gabungan, Hendardi mengatakan kedatanganya untuk memberikan laporan hasil kerja tim gabungan selama melakukan proses penyelidikan kepada KPK. Adapun proses kerja tim gabungan meliputi pemeriksaan lokasi kejadian sampai melakukan pemeriksaan saksi.
"Itu telah kami sampaikan progres kerja lakukan reka ulang TKP, pemeriksaan saksi, baik saksi lama maupun baru. Pemeriksan juga saksi ahli. Serta uji alibi terhadap saksi," Hendardi.
Hendardi menerangkan, tim gabungan nantinya juga akan meminta keterangan saksi korban, yakni Novel Baswedan usai bertemu pimpinan KPK.
"Kami sampaikan bahwa bukan hanya Novel Baswedan tapi siapapun yang bisa membuat terang diharapkan ikut, bisa dimintai keterangan," ujar Hendardi
Menurutnya, tim gabungan bukan hanya dari unsur Polri, namun semua lapisan masyarakat yang mumpuni dalam membantu mencari titik terang kasus Novel turut dilibatkan.
Ia kemudian berharap tim gabungan mampu mengungkap kasus Novel dengan cepat.
"Ini agar tim bisa bekerja dengan baik dan dapat peroleh kepercayaan publik, saling pengertian dan menyamakan persepsi dengan pimpinan KPK," kata Hendardi.
Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti menambahkan, tim Gabungan terus berusaha dalam mengungkap kasus Novel hingga memberikan titik terang dan menjawab semua kritikan masyarakat.
Baca Juga: Tunggu Kepastian RS Polri, KPK Siap Jemput Rommy untuk Dibawa ke Tahanan
"Mozaik ini semoga lebih jelas dan kami akan berikan report kami, Insya Allah akhir bulan ini atau awal bulan Mei. Akhir masa tugas bulan Juli akan dapatkan hasil akhir tim," tutup Poengky.
Untuk diketahui, kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Polisi belum juga bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 saat pulang salat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Jalan Deposito Blok T, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Tanya ke Tim Gabungan
-
2 Tahun Berlalu, Prabowo Sampaikan Pesan ke Novel Baswedan, Ini Isinya
-
Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen
-
2 Tahun Kasus Novel Baswedan Masih Gelap, Masyarakat Akan Sambangi KPK
-
KPK Bantah Novel Baswedan Berafiliasi Dengan Parpol dan Capres Tertentu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan