Suara.com - Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia, Lina Nurhasanah, mengakui pernah mendapat titipan Rp 300 juta dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy untuk Muktamar Nahdlatul Ulama tahun 2016 di Jombang.
"Kalau tidak salah, Pak Hamidy sore-sore ke Kemenpora menitip uang Rp 300 juta. Terus malam itu Pak Hamidy berangkat ke Surabaya dengan Pak Alfitra Kemenpora saat itu. Lalu saya antarkan ke Surabaya, di bandara saya serahkan ke Pak Hamidy uang tersebut," kata Lina di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis(25/4/2019).
Lina dalam persidangan bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.
Ending diduga menyuap Mulyana memakai satu unit mobil Fortuner, uang Rp 400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.
Selain itu, Ending juga diduga menyuap Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp 215 juta.
"Menurut informasi Pak Hamidy, uang itu untuk Muktamar NU," tambah Lina.
Jaksa Penuntut Umum KPK lalu membacakan berita acara pemeriksaan Lina no 13.
"Pada periode tahun 2016, saat Muktamar NU Jombang, saya dititipkan uang sejumlah kurang lebih Rp 300 juta oleh Ending Fuad Hamidy. Saya diinstruksikan oleh Alfitra Salamm (Sekretaris Menpora) agar membawa uang tersebut ke Surabaya dan menyerahkannya pada Fuad Hamidy dan Alfitra Salamm. Saya tidak mengetahui kepada siapa uang tersebut akan diserahkan, tetapi saya mengetahui bahwa pada periode waktu itu sedang ada Muktamar NU di Jombang yang mana dihadiri oleh Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata JPU KPK Budi Nugroho membacakan BAP Lina.
Selain itu, Lina pada 2018 juga mengakui bahwa Fuad Hamidy memberikan Rp 2 miliar untuk Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi.
Baca Juga: Fadli Zon dan Dahnil Kompak Tuding Jubir Polda Bela Istri Andre Taulany
"Pada periode awal 2018 di lantai 12, ketika saya sedang berbicara dengan Fuad Hamidy dan Miftahul Ulum, Fuad Hamidy meminta staf bagian keuangan untuk membawa uang dari lantai 11 (bagian keuangan) yang kemudian diserahkan kepada Miftahul Ulum. Saya mengetahui jumlah uang yang diserahkan adalah sekitar Rp 2 miliar dari catatan yang ditulis Fuad Hamidy," kata jaksa KPK Budi Nugroho.
"Ada Pak Ulum. Saya datang sudah ada Pak Ulum. Tas itu dibawa tapi kata Pak Hamidy isinya uang. Saya lupa yang bawa Pak Ulum. Jumlahnya saya tidak lihat tapi kata Pak Hamidy jumlahnya Rp 2 miliar," ungkap Lina.
Atas kesaksian Lina tersebut, Ulum yang juga hadir sebagai saksi membantah pernah menerima tas berisi uang tersebut.
"Saya tidak pernah merasa menerima, saya tidak pernah bertemu Ibu Lina di KONI," ucap Ulum.
Ulum juga membantah pernah menerima uang saat melangsungkan ibadah umrah.
"Saya tidak merasa menerima, tidak menggunakan juga," ucap Ulum.
Untuk diketahui, Ulum dalam dakwaan KPK adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur "commitment fee" dari KONI untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.
Berita Terkait
-
Dana Pelatnas SEA Games 2019 Minim, PB WI Pangkas Durasi Training Camp
-
PBNU Doakan Petugas KPPS Meninggal dalam Tugas Diampuni Dosanya
-
Viral Video Mirip Atlet Masturbasi, Kemenpora Tunggu Penjelasan PBSI
-
Kemenpora Minta Generasi Milenial Jangan Golput, Ini Alasannya
-
Warga NU Diimbau Laksanakan Lailatul Ijtima Sebelum Nyoblos
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin