Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menyatakan bahwa ancaman memenggal kepala capres petahana Joko Widodo (Jokowi) merupakan tindakan yang salah.
Ia mengatakan hal tersebut dalam tayangan iNews Sore, Senin (13/5/2019). Andre Rosiade menyebutkan, melontarkan ancaman kepada Presiden Jokowi memang merupakan tindakan yang tidak benar.
"Yang pasti anak muda itu salah karena memang melakukan ancaman kepada Presiden Jokowi," katanya.
Menurut penuturan Andre Rosiade, suka ataupun tidak, rakyat harus menghormati Jokowi sebagai presiden Indonesia dan tak boleh mengancamnya.
"Bagaimanapun juga, kita tidak mendukung atau tidak suka dengan Pak Jokowi, kita tidak boleh mengancam presiden Republik Indonesia. Ini simbol negara dan harus kita hormati," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Ia sendiri mengaku, meski bukan pendukung Jokowi, menyampaikan ancaman untuknya itu tak boleh dilakukan. Terlebih, ancaman yang disebutkan sampai bermuatan tindak pembunuhan.
"Saya bukan pemilih pak Jokowi, saya bukan pendukung pak Jokowi, tapi tidak boleh kita tidak menghormati Pak Jokowi sebagai kapasitas presiden Republik Indonesia, apalagi mengancam ingin membunuh, memenggal Pak Jokowi, itu salah," tegasnya.
Sebelumnya, beredar video seorang pemuda meneriakkan ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Jokowi saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.
Komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ancaman tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan
Hermawan Susanto, nama pemuda yang mengancam Jokowi, kemudian ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.
Pemuda 25 tahun itu kini dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena diduga melakukan perbuatan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Jokowi Pemaaf, BPN Minta Polisi Tak Jerat HS dengan Pasal Makar
-
Jadi Tersangka, Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan
-
Pengancam Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka, FPI Minta Polisi Adil
-
Mendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Bisa Dituntut
-
Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali