Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memaksa memasuki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka pun sempat membakar ban hingga menimbulkan kemacetan.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, peserta aksi berkumpul di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat sejak pukul 15.45 WIB. Sejumlah aparat kepolisian pun tampak berjaga di tengah-tengah aksi tersebut.
Di tengah-tengah aksi demonstrasi sekitar pukul 17.00 WIB perserta aksi tiba-tiba membakar ban hingga menimbulkan kemacetan di sekitar Jalan Imam Bonjol. Mereka memaksa memasuki Kantor KPU RI.
Kendati begitu, aparat kepolisian yang berjaga segera bergerak cepat untuk memadamkan api.
Salah satu orator yang berdiri di atas mobil komando mengatakan aksi demonstrasi tersebut dilakukannya sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari rakyat mendesak untuk mengusut penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS. Mereka pun turut membawa keranda bertuliskan 'Tragedi Pemilu 2019' dan melakukan tabur bunga di depan Kantor KPU RI sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya ratusan petugas KPPS.
"Kami mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya 500 petugas KPPS dan polri atas tragedi Pemilu 2019," ujar orator di atas mobil komando.
Sebagaimana diketahui berdasar data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 15 Mei 2019, sebanyak 527 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia pada Pemilu 2019. Sedangkan, 11.239 orang sakit.
Baca Juga: Ikut Ormas Demo di Bawaslu Jatim, Emak-emak Sibuk Selfie Anoa TNI
Berita Terkait
-
Demo di KPU Bawa Keranda, HMI Desak Pemerintah Bentuk TPF KPPS Gugur
-
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng
-
Sebut Arief Poyuono Ngaco, TKN: Bayar Pajak Bukan untuk Pemerintah Jokowi
-
BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral
-
Pemenang Pilpres 2019 Akan Disampaikan KPU Pada 25 Mei
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka