Suara.com - Anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan kriteria pimpinan KPK jilid V harus memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi.
"Kami berharap bahwa komisioner yang akan terpilih nanti memang benar-benar pertama tentu saja punya kompetensi, yang kedua punya integritas, dan juga mau berifikr out of the box," kata Harkristuti di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Harkristuti menambahkan, pimpinan KPK juga harus memiliki visi dalam mempercepat pencegahan korupsi sebelum melakukan penindakan-penindakan.
"Kami berharap mereka juga berfikir lebih jauh ke sana, punya visi yang konstruktif sehingga kita bisa mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa depan, intinya itu saja sih sebenernya, kita enggak yang aneh-aneh," ujar Harkristuti
Akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu menuturkan, pimpinan KPK yang terpilih nanti dapat membawa Indonesia lebih baik kedepannya.
"Apa yang ada akan tetapi tentu saja, mereka adalah orang-orang yang dapat diandalkan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, intinya itu," tutup Harkristuti.
Untuk diketahui, pendaftaran calon pimpinan KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019 pukul 09.00-16.00 WIB pada waktu hari kerja.
Untuk berkas-berkas yang diminta langsung dikirimkan ke Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.
Selain itu, juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id, hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah Tiga Rumah
Berita Terkait
-
Pansel Jilid V Telusuri Rekam Jejak Capim KPK Dengan Bantuan Instansi Lain
-
Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah Tiga Rumah
-
Jawab Keraguan Pegiat Anti Korupsi, Ketua Pansel Capim KPK: Kami Independen
-
Ini Syarat Pendaftaran Menjadi Calon Pimpinan KPK
-
Soal Tim Pansel KPK, Agus Rahardjo: Enggak Perlu Ada Kritik dari KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan