Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan data salinan formulir C1 masuk ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) belum masuk 100 persen. Baru 95 persen yang masuk.
Padahal KPU sudah mengumumkan hasil final rekapitulasi nasional Pemilu 2019. Hingga Rabu (29/5/2019) pukul 00.00, salinan formulir C1 yang masuk Situng sebesar 95,94 persen atau sebanyak 780.326 dari total 813.336 tempat pemungutan suara (TPS).
Hasil Situng menunjukkan paslon Joko Widodo - Maruf Amin mendapatkan 81.507.896 suara atau 55,30 persen. Sedangkan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 65.896.968 suara atau 44,70 persen.
"Kami akan terus selesaikan sebagai basis data kami jika orang bertanya tentang C1 misalnya, kami bisa menunjukkan, Situng bisa menunjukkannya, jadi kami terus berusaha untuk kemudian menyampaikan hasil Situng itu semaksimal mungkin," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Ia menyebut apabila sulit tercapai hingga 100 persen, setidaknya hingga 98 persen lantaran terdapat beberapa kendala.
Kendala tersebut di antaranya petugas KPPS salah menempatkan formulir C1 ke dalam kotak suara sehingga kesulitan membuka kembali sebab membutuhkan persetujuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Terkait gugatan sengketa hasil pilpres yang menyoal Situng, Ilham mengatakan hasil dalam Situng sudah menggambarkan hasil yang sama dengan rekapitulasi nasional sehingga ia yakin tidak masalah.
"Kami akan siapkan juga jawaban terkait dengan teknis soal Situng. Kemudian tidak ada UU yang kami langgar, ini adalah bagian dari transparansi penyelenggara pemilu dan setiap orang bisa mengakses seluruh C1," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Gugat ke MK, Prabowo Akui KPU Belum Terbukti Curang
Berita Terkait
-
Bawaslu Tolak Tindaklanjuti Laporan BPN Prabowo Soal Situng KPU
-
Tingkat Partisipasi Pemilu 2019 Sampai 81 Persen, KPU: Prestasi Terbaik
-
Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kantor KPU Masih Dijaga Brimob, Jalanan Ditutup
-
KPU dan Bawaslu Evaluasi Pemilu 2019 Pada Juli Mendatang
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar