News / Internasional
Senin, 17 Juni 2019 | 17:14 WIB
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

"Terutama jika penipuan itu dilakukan oleh petahana yang rezimnya korup dan menindas. Beberapa pihak bahkan membandingkan pemerintahan saat ini dengan Orde Baru (Seoharto), termasuk Profesor Tim Lindsey dalam artikelnya, 'Jokowi - Neo New Order'," katanya lagi.

Kemudian, kuasa hukum Prabowo yang lain mengutip artikel milik Tom Power yang membahas penerapan hukum dari Jokowi untuk melemahkan lawan politik.

"Inilah persisnya seperti apa rezim otoriter itu," ujar Teuku Nasrullah. "Itu alasan pemerintah saat ini tidak takut untuk melakukan kecurangan demi memenangkan pemilu, dengan memobilisasi pasukan keamanan, birokrat, pekerja perusahaan milik negara, dan mitra koalisi."

Load More