Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani meminta Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga untuk tidak melanggar aturan dengan meminta Mahkamah Konstitusi memberikan ruang untuk 30 saksi.
Menanggapi hal itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Nicholay Aprilindo meminta pihak TKN Jokowi - Maruf Amin tidak ikut campur mengurusi hak dari pihaknya.
Nicholay mengatakan tengah menyiapkan 30 saksi untuk sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019. Ia pun menangkis anggapan Arsul yang menyebut kalau pihaknya menabrak ketentuan jumlah saksi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi yakni 17 saksi.
"Sesuai peraturan MK itu 15 saksi (keterangan) ditambah dua (saksi ahli). Menyiapkan 30 (saksi) kan hak kami. Bukan kami nggak paham hukum acara," kata Nicholay dalam diskusi yang digelar di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Nicholay kemudian membela diri kalau 30 saksi itu sengaja disiapkan untuk berjaga-jaga apabila ada saksi yang berhalangan hadir dengan berbagai macam alasan termasuk karena jatuh sakit. Oleh karena itu, Nicholay meyakini kalau pihaknya tetap akan mengikuti aturan MK yakni menggunakan 17 saksi.
"Dari 15 itu siapa tahu ada salah satu sakit, atau berhalangan tetap dan sebagainya. Jadi kami siapkan 30, tapi kami tetap mengikuti peraturan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Kami mau siapkan 100 pun hak kami. TKN mau siapkan 1.000 pun hak mereka. Kenapa mengurus kami? Uruslah jawaban yang akan dibacakan besok," tandasnya.
Untuk diketahui, Arsul Sani mengingatkan kepada BPN Prabowo - Sandiaga untuk tidak mengacak-acak aturan yang sudah ada terkait pengadaan 30 saksi.
Arsul menilai apabila banyaknya saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga ialah ide yang baru dicetuskan, maka sejatinya pihak Prabowo - Sandiaga bisa memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tim Prabowo Ajukan Perlindungan Saksi ke LPSK, Tim Jokowi: Berlebihan!
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawsratan Hakim (RPH) MK, kubu Prabowo - Sandiaga hanya bisa menghadirkan 17 saksi yang terdiri 15 saksi keterangan dan dua saksi ahli.
"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak abrik semua ketentuan beracara," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok
-
Sidang Lanjutan PHPU, Polisi Sebut Pengamanan Sama Seperti Sidang Perdana
-
Minta Perlindungan LPSK, Tim Kuasa Hukum BPN Mengaku Punya Pengalaman Pahit
-
Berikan Kesaksian Mencengangkan, BPN Harap Para Saksi Dapat Perlindungan
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026