Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani meminta Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga untuk tidak melanggar aturan dengan meminta Mahkamah Konstitusi memberikan ruang untuk 30 saksi.
Menanggapi hal itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Nicholay Aprilindo meminta pihak TKN Jokowi - Maruf Amin tidak ikut campur mengurusi hak dari pihaknya.
Nicholay mengatakan tengah menyiapkan 30 saksi untuk sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019. Ia pun menangkis anggapan Arsul yang menyebut kalau pihaknya menabrak ketentuan jumlah saksi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi yakni 17 saksi.
"Sesuai peraturan MK itu 15 saksi (keterangan) ditambah dua (saksi ahli). Menyiapkan 30 (saksi) kan hak kami. Bukan kami nggak paham hukum acara," kata Nicholay dalam diskusi yang digelar di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Nicholay kemudian membela diri kalau 30 saksi itu sengaja disiapkan untuk berjaga-jaga apabila ada saksi yang berhalangan hadir dengan berbagai macam alasan termasuk karena jatuh sakit. Oleh karena itu, Nicholay meyakini kalau pihaknya tetap akan mengikuti aturan MK yakni menggunakan 17 saksi.
"Dari 15 itu siapa tahu ada salah satu sakit, atau berhalangan tetap dan sebagainya. Jadi kami siapkan 30, tapi kami tetap mengikuti peraturan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Kami mau siapkan 100 pun hak kami. TKN mau siapkan 1.000 pun hak mereka. Kenapa mengurus kami? Uruslah jawaban yang akan dibacakan besok," tandasnya.
Untuk diketahui, Arsul Sani mengingatkan kepada BPN Prabowo - Sandiaga untuk tidak mengacak-acak aturan yang sudah ada terkait pengadaan 30 saksi.
Arsul menilai apabila banyaknya saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga ialah ide yang baru dicetuskan, maka sejatinya pihak Prabowo - Sandiaga bisa memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tim Prabowo Ajukan Perlindungan Saksi ke LPSK, Tim Jokowi: Berlebihan!
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawsratan Hakim (RPH) MK, kubu Prabowo - Sandiaga hanya bisa menghadirkan 17 saksi yang terdiri 15 saksi keterangan dan dua saksi ahli.
"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak abrik semua ketentuan beracara," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok
-
Sidang Lanjutan PHPU, Polisi Sebut Pengamanan Sama Seperti Sidang Perdana
-
Minta Perlindungan LPSK, Tim Kuasa Hukum BPN Mengaku Punya Pengalaman Pahit
-
Berikan Kesaksian Mencengangkan, BPN Harap Para Saksi Dapat Perlindungan
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
-
Curhat di Depan Pemuda Lintas Iman, Cak Imin: Maklum, Saya Kalah Terus
-
Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal