Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani meminta Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga untuk tidak melanggar aturan dengan meminta Mahkamah Konstitusi memberikan ruang untuk 30 saksi.
Menanggapi hal itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Nicholay Aprilindo meminta pihak TKN Jokowi - Maruf Amin tidak ikut campur mengurusi hak dari pihaknya.
Nicholay mengatakan tengah menyiapkan 30 saksi untuk sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019. Ia pun menangkis anggapan Arsul yang menyebut kalau pihaknya menabrak ketentuan jumlah saksi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi yakni 17 saksi.
"Sesuai peraturan MK itu 15 saksi (keterangan) ditambah dua (saksi ahli). Menyiapkan 30 (saksi) kan hak kami. Bukan kami nggak paham hukum acara," kata Nicholay dalam diskusi yang digelar di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Nicholay kemudian membela diri kalau 30 saksi itu sengaja disiapkan untuk berjaga-jaga apabila ada saksi yang berhalangan hadir dengan berbagai macam alasan termasuk karena jatuh sakit. Oleh karena itu, Nicholay meyakini kalau pihaknya tetap akan mengikuti aturan MK yakni menggunakan 17 saksi.
"Dari 15 itu siapa tahu ada salah satu sakit, atau berhalangan tetap dan sebagainya. Jadi kami siapkan 30, tapi kami tetap mengikuti peraturan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Kami mau siapkan 100 pun hak kami. TKN mau siapkan 1.000 pun hak mereka. Kenapa mengurus kami? Uruslah jawaban yang akan dibacakan besok," tandasnya.
Untuk diketahui, Arsul Sani mengingatkan kepada BPN Prabowo - Sandiaga untuk tidak mengacak-acak aturan yang sudah ada terkait pengadaan 30 saksi.
Arsul menilai apabila banyaknya saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga ialah ide yang baru dicetuskan, maka sejatinya pihak Prabowo - Sandiaga bisa memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tim Prabowo Ajukan Perlindungan Saksi ke LPSK, Tim Jokowi: Berlebihan!
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawsratan Hakim (RPH) MK, kubu Prabowo - Sandiaga hanya bisa menghadirkan 17 saksi yang terdiri 15 saksi keterangan dan dua saksi ahli.
"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak abrik semua ketentuan beracara," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok
-
Sidang Lanjutan PHPU, Polisi Sebut Pengamanan Sama Seperti Sidang Perdana
-
Minta Perlindungan LPSK, Tim Kuasa Hukum BPN Mengaku Punya Pengalaman Pahit
-
Berikan Kesaksian Mencengangkan, BPN Harap Para Saksi Dapat Perlindungan
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu