Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani meminta Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga untuk tidak melanggar aturan dengan meminta Mahkamah Konstitusi memberikan ruang untuk 30 saksi.
Menanggapi hal itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Nicholay Aprilindo meminta pihak TKN Jokowi - Maruf Amin tidak ikut campur mengurusi hak dari pihaknya.
Nicholay mengatakan tengah menyiapkan 30 saksi untuk sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019. Ia pun menangkis anggapan Arsul yang menyebut kalau pihaknya menabrak ketentuan jumlah saksi yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi yakni 17 saksi.
"Sesuai peraturan MK itu 15 saksi (keterangan) ditambah dua (saksi ahli). Menyiapkan 30 (saksi) kan hak kami. Bukan kami nggak paham hukum acara," kata Nicholay dalam diskusi yang digelar di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Nicholay kemudian membela diri kalau 30 saksi itu sengaja disiapkan untuk berjaga-jaga apabila ada saksi yang berhalangan hadir dengan berbagai macam alasan termasuk karena jatuh sakit. Oleh karena itu, Nicholay meyakini kalau pihaknya tetap akan mengikuti aturan MK yakni menggunakan 17 saksi.
"Dari 15 itu siapa tahu ada salah satu sakit, atau berhalangan tetap dan sebagainya. Jadi kami siapkan 30, tapi kami tetap mengikuti peraturan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
"Kami mau siapkan 100 pun hak kami. TKN mau siapkan 1.000 pun hak mereka. Kenapa mengurus kami? Uruslah jawaban yang akan dibacakan besok," tandasnya.
Untuk diketahui, Arsul Sani mengingatkan kepada BPN Prabowo - Sandiaga untuk tidak mengacak-acak aturan yang sudah ada terkait pengadaan 30 saksi.
Arsul menilai apabila banyaknya saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo - Sandiaga ialah ide yang baru dicetuskan, maka sejatinya pihak Prabowo - Sandiaga bisa memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tim Prabowo Ajukan Perlindungan Saksi ke LPSK, Tim Jokowi: Berlebihan!
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawsratan Hakim (RPH) MK, kubu Prabowo - Sandiaga hanya bisa menghadirkan 17 saksi yang terdiri 15 saksi keterangan dan dua saksi ahli.
"Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak abrik semua ketentuan beracara," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).
Berita Terkait
-
Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok
-
Sidang Lanjutan PHPU, Polisi Sebut Pengamanan Sama Seperti Sidang Perdana
-
Minta Perlindungan LPSK, Tim Kuasa Hukum BPN Mengaku Punya Pengalaman Pahit
-
Berikan Kesaksian Mencengangkan, BPN Harap Para Saksi Dapat Perlindungan
-
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota