Suara.com - Risda Mandarina, saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap ada bayak kotak suara Pilpres di Desa Parit Baru, Pontianak, Kalimantan Barat yang dibongkar di dalam gereja. Pernyataan Risda Mandarina ini menjadi sorotan warganet.
Dalam sidang gugatan Pilpres 2019, Risna Mandarina sebagai Ketua Sekber Satgas Kalimantan Barat yang bertugas mengawal surat suara dari TPS menuju ke provinsi mengaku mendapatkan laporan pembukaan kotak suara di dalam gereja di kompleks Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
"17 April tengah malam sekitar pukul 12 ada laporan ditemukan di Pondok Indah Lestari, Desa Parit Baru, ada kotak suara dari TPS dibawa dulu ke gereja di Pondok Indah Lestari dan dibuka," kata Risda.
Kesaksian Risda Mandarina ini pun mendadak viral dan menjadi perbincangan warganet. Sejumlah warganet yang tinggal di Kalimantan tidak terima dengan pernyataan Risda yang menyebut bahwa gereja dijadikan tempat melakukan kecurangan.
Salah satu akun Twitter @pakatdayak menegaskan bahwa gereja yang disebut oleh Risda Mandarina bukanlah gereja tempat beribadah. Melainkan sebuah Gedung Serba Guna biasa.
"Karena gereja yang dimaksud dalam persidangan tadi malam adalah Gedung Serba Guna bukan Gereja. Relawan Sekber 02 telah memfitnah dengan memberikan kesaksian bohong," ungkap akun itu.
Akun tersebut pun mengunggah penampakan gedung yang disebut oleh Risda Mandarina sebagai masjid tempat pembukaan kotak suara. Ia keberatan bila gedung tersebut disebut sebagai gereja.
Akun tersebut pun meminta agar masyarakat Kalimantan Barat dapat melaporkan fitnah tersebut. Sebab, gereja bukanlah tempat untuk melakukan kecurangan melainkan tempat suci untuk beribadah.
"Besar harapan kami rekan-rekan di Kalimantan Barat melaporkan fitnah keji ini kepada pihak berwajib. Sebab gereja bukan tempat bermufakat melakukan kecurangan atau kejahatan," ungkap akun tersebut.
Baca Juga: Akui Narasi Kecurangan, Saksi Jokowi: Sengaja Bikin Kejut Peserta TKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru