Suara.com - Sosok penusuk pendeta Gereja Pentakosta Daron A Unjung terungkap. Pendeta Daron ditusuk oleh RM, warga Kecamatan Camba Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKBP Siswo Yuwono Bima Putera Mada mengatakan RM sudah ditangkap.
"Pelaku sudah berhasil kami identifikasi. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan dan tidak ada motif lainnya," katanya di Pulang Pisau, Minggu (23/6/2019).
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, beberapa hari lalu RM meninggalkan tempat asalnya bersama rombongan untuk mencari pekerjaan di salah satu perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur.
Setibanya di Pelabuhan Batu Licin Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, RM melanjutkan perjalanannya menggunakan jasa angkutan travel. Dalam perjalanan itu, RM merasa ketakutan karena ada rekannya yang mengatakan mereka akan dibunuh dan dimutilasi.
Rasa ketakutan yang berlebihan itu, diduga membuat RM mengalami gangguan kejiwaan dan berusaha melarikan diri dalam perjalanan dengan memecahkan kaca mobil.
"Pada saat korban yakni pendeta bertemu dan menyapanya di tempat kejadian perkara, RM langsung menyerang dengan menyabetkan kayu yang dibawanya hingga korban mengalami luka robek,” ucap Siswo.
Kemudian sebelum melakukan penusukan kepada korban, selama di Pulang Pisau RM sempat terlihat di pasar dan meminjam telepon genggam kepada warga untuk menghubungi keluarganya.
Dompet RM juga tertinggal di warung makan di Jalan Trans Lintas Kalimantan. Bahkan, keluarganya saat ini juga tiba di Pulang Pisau, guna membujuk pelaku untuk pulang ke daerah asal.
Baca Juga: Pendeta Ditusuk, Lagi Bersihkan Gereja Pantekosta untuk Kebaktian
Setelah polisi melakukan penyisiran, akhirnya pelaku ditemukan tidak jauh dari lokasi. Pelaku bersembunyi di atas pohon setelah berhasil menyeberangi sungai untuk melarikan diri.
Upaya negosiasi cukup lama, agar pelaku menyerahkan diri dan turun dari atas pohon. Sayangnya upaya itu tidak membuahkan hasil hingga pukul 23.20 WIB, meski orang tua dan saudara pelaku datang dan turut membujuknya.
“Upaya negosiasi tidak membuahkan hasil. Bahkan pelaku malah mau menusuk orang tuanya sendiri,” papar Siswo yang juga ikut turun ke lapangan.
Akhirnya upaya paksa dilakukan warga setempat bersama polisi dengan memberikan tembakan peringatan, agar pelaku mau turun dari atas pohon yang ada di atas sungai Anjir Kalampan. Dengan didorong menggunakan galah bambu, pelaku akhirnya terjatuh ke sungai.
Pada saat terjatuh ke sungai, pelaku masih tidak mau menyerah dan langsung menenggelamkan diri ke dasar sungai hingga menghilang dan tidak muncul lagi ke permukaan.
Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti kayu yang digunakan untuk menusuk Pendeta Daron A Unjung di belakang Gereja GPDI Getsmani Pulang Pisau di Jalan Darung Bawan Km 13.
Berita Terkait
-
Pendeta Ditusuk, Lagi Bersihkan Gereja Pantekosta untuk Kebaktian
-
Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
-
Ajarkan Agama Lewat Cara Unik, Pendeta Ini Tuai Pro Kontra
-
Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembunuh Pendeta di Wamena
-
Bunuh Pendeta di Depan Gereja, Dua Penjambret Sadis Didor Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak