Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial MS (42) saat melakukan penggerebekan pabrik sabu di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz menerangkan, pengungkapan kasus tersebur merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Saat itu, pihaknya menggerebek pabrik sabu di kawasan Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang. MS diketahui belajar membuat sabu dari tersangka PC yang sebelumnya di ringkus di Perumahan Metland.
"Ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik sabu di Cipondoh Tangerang. Tersangka (MS) belajar membuat sabu dari tersangka sebelumnya berinisial PC," kata Erick di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu. Bahan baku tersebut, didapatkan tersangka dengan cara beli online.
"Barang bukti yang kita amankan ada juga sabu-sabu yang sudah jadi seberat 1 kilogram kemudian sabu yang masih setengah jadi, dan bahan baku pembuat sabu. Tersangka ini membeli bahan baku melalui media sosial online," sambungnya.
Erick menerangkan, tersangka bisa memproduksi sabu seberat 300 hingga 500 gram. Dalam kurun waktu seminggu, MS bisa memproduksi dua hingga tiga kali.
"Makin banyak bahan baku makin banyak sabu yang dihasilkan olehnya," katanya.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari memproduksi, mengedarkan, serta memiliki narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Cerita Polisi Bongkar Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres
"Pasal yang disangkakan itu pasal 113, 114, dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu memproduksi, mengedarkan dan memiliki. Ancamannya mulai dari hukuman mati, seumur hidup dan minimal 6 tahun, berlapis yang diterapkan nanti," tandas Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang