Menurut Hasyim, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tulisan jumlah surat suara dalam amplop tersebut.
Amplop yang seharusnya digunakan untuk menyimpan jumlah surat suara itu, menurut Hasyim harus ditulis berapa jumlah surat suara di kolom bertuliskan titik-titik pada bagian sampul amplop.
"Demikian juga yang ditemukan kemarin di bagian titik-titik lembar karena kosong, tidak pernah dipakai untuk apa-apa. Kalau yang disampaikan saksi kemarin tidak ada bekas lem, bekas segel," ujar Hasyim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Dalam persidangan, Hasyim juga menunjukkan amplop jenis yang sama dengan yang dibawa Beti. Di hadapan majelis hakim, Hasyim menjelaskan kesamaan dari dua amplop tersebut.
"Sampul surat suara sah, ini di dalam kotak suara. Untuk surat suara sah. Kalau digunakan kan pasti dimasukkan ke situ. Pasti dilem, pasti disegel. Kalau lihat ini tidak ada bekas lem dan segel. ini belum pernah digunakan," jelas Hasyim.
Mengetahui hal tersebut, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Iwan Satriawan melontarkan pertanyaan.
Dia mempertanyakan mengapa amplop yang dibawa Beti bisa ditemukan sampai lima dus tapi tidak pernah terpakai.
"Kalau dikatakan belum pernah dipakai bagaimana bisa sampai 5 dus?" tanya Iwan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Hasyim meminta agar Iwan bertanya kepada pada Beti langsung. Hasyim juga menyebut keterangan Beti saat persidangan tidak konsisten.
Baca Juga: LPSK Belum Bisa Lindungi Saksi Prabowo di MK yang Terancam, Ini Alasannya
"Menurut saya keberatan kuasa hukum pemohon harap ditanya saksi. Dalam keterangan saksi mengatakan tidak bawa mobil, kemudian belakangan bawa mobil bisa bawa banyak. Enggak konsisten," kata Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!