Suara.com - Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang tergabung dalam sindikat pencuri warung kelontong. Satu dari mereka tewas didor polisi.
Ketiga tersangka tersebut berinisial HP (25), D (32), dan M (15). Mereka kerap melancarkan aksinya di kawasan Kota Tangerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka diringkus di lokasi yang berbeda pada Senin (1/7/2019) kemarin.
Untuk tersangka HP, polisi meringkusnya di kawasan Jakarta Barat. Sedangkan D ditangkap di kediamannya di wilayah Depok, Jawa Barat.
Argo menerangkan, saat penangkapan keduanya melakukan perlawanan. Akhirnya, timah panas terpaksa dilepaskam ke arah keduanya. Namun, D tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Tersangka D akhirnya meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit karena terkena luka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2019).
Para pelaku kata Argo, lebih dari lima kali berkasi di wilayah Tangerang. Tak hanya itu, mereka tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinisial D, kata Argo, merupakan residivis yang kerap beraksi terkait kejahatan serupa. Biasanya ia mencuri toko pakaian atau warung kelontong.
"Tersangka D itu adalah residivis sudah melakukan kegitan pencurian kekerasan pada sebuah toko, baik toko pakaian, kelontong," tambahnya.
Baca Juga: Sarjaya Bunuh Guru Ngaji Karena Sakit Hati
Untuk tersangka M, Argo tak merinci kronologi penangkap dan perannya saat beraksi. Paslanya ia masih dibawah umur, yakni 15 tahun.
Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tambah 10 Kamera Canggih di Jakarta, ETLE Bisa Deteksi Pengendara Main HP
-
Tangkap Pelaku Penganiaya Penumpang, Gojek Gandeng Polda Metro Jaya
-
Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot
-
Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut
-
Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim