Suara.com - Sidang yang tak biasa baru-baru ini digelar di Île d'Oléron, Rochefort, Prancis. Seekor ayam jantan bernama Maurice diadili di sana.
Suara si ayam jantan itu dianggap terlalu bising, sehingga tetangga melaporkannya dengan tuduhan terkait polusi suara. Kasusnya pun sudah diproses di pengadilan.
Diberitakan The Guardian, Kamis (4/7/2019), dua pensiunan mengeluhkan suara Maurice setiap berkokok pukul setengah tujuh pagi.
Menurut mereka, tingkat kebisingan suara Maurice terlalu tinggi dan tidak normal, sehingga mengganggu kedamaian di rumah kedua mereka di pulau itu.
Karena kasus tersebut, Maurice menerima banyak dukungan dari seluruh Prancis.
Ia pun seketika tenar. Sebuah petisi bahkan telah banyak ditandatangani untuk membela kokok Maurice.
Para pendukung juga membuat spanduk "Saya Maurice" di media sosial. Tak hanya itu, bahkan kepala suatu wilayah, Dominique Bussereau, mengungkapkan solidaritasnya untuk Maurice di Twitter.
Saat sidang pun, meski Maurice tidak berada di pengadilan, sejumlah pendukung rela berdiri menunggu di luar sambil menggendong ayam jantan.
Menurut pengadilan, pasangan yang menggugat Maurice berusia 65 dan 70. Mereka berasal dari luar Île d'Oléron, tetapi memiliki rumah kedua di sana.
Baca Juga: Pesan Amien Rais ke PAN: Jangan Rabun Ayam Hanya Untuk Satu Kursi Menteri!
Pengacara mengatakan bahwa mereka telah membeli rumah di Île d'Oléron pada 2004, jauh sebelum Maurice lahir, yakni pada 2017.
Keduanya tidak hadir di persidangan karena menghindari awak media. Menurut keterangan pengacara, pelapor ingin pengadilan memutuskan bahwa kebisingan harus dihentikan.
Sementara itu, pengacara pemilik Maurice, Corinne Fesseau, berpendapat bahwa kokoknya bukanlah suara yang aneh di pulau itu.
Putusan pengadilan akan ditetapkan pada 5 September mendatang.
Pada 1995 silam, kasus serupa pernah terjadi. Suara seekor ayam jantan dituduh sebagai penyebab kematian. Pengadilan banding Prancis kemudian menyatakan, tidak mungkin ayam jantan bisa dibuat berhenti berkokok.
"Ayam itu adalah hewan yang tidak berbahaya, sangat bodoh, sehingga tidak ada yang bisa melatihnya, bahkan sirkus China sekali pun," kata hakim.
Berita Terkait
-
Kolam Renang di Prancis Ditutup Setelah Ada Wanita Memakai Burkini
-
Eropa Dilanda Suhu Terpanas, Picu Kebakaran dan Listrik Padam
-
Nekat, Pasangan Kekasih Mendaratkan Pesawat di Puncak Gunung Mont Blanc
-
Nekat Telan Tulang Ayam Tanpa Dikunyah, Wanita Ini Nyaris Lumpuh!
-
Keracunan Ayam, 110 Mahasiswa Diare Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz