Suara.com - Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) masih berupaya mencari solusi untuk menghilangkan fenomena disorientasi seksual yang muncul di antara napi dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).
Salah satu hal yang dipikirkan kemenkumham ialah dengan membangun bilik asmara.
Adanya fenomena disorientasi seksual di dalam lingkungan sempat disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono mengatakan kalau pihaknya sempat terbesit untuk mengadakan bilik asmara di area Lapas.
"Bilik asmara itu lagi dipikirkan, jangan disalahgunakan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Bambang mengungkapkan pengadaan bilik asmara tersebut belum masuk ke dalam tahap pembahasan serius. Hal itu disampaikannya lantaran pengadaan bilik asmara untuk menyalurkan kepentingan biologis warga binaan mesti dipikirkan matang-matang dan bisa digunakan sesuai dengan semestinya.
"Bisa dilaksanakan atau tidak, sedang dikaji lebih dalam," ujarnya.
Selain itu, ia pun menanggapi soal pernyataan Liberti yang menyebut penyebab munculnya fenomena disorientasi seksual tersebut karena over kapasitasnya warga binaan dalam satu lapas.
Bambang menyatakan bahwa kini pihaknya sedang mencari solusi dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan.
Dari revisi undang-undang tersebut nantinya ada formulasi yang mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait aturan remisi terpidana narkoba.
Baca Juga: Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
"Kemarin kan terakhir di tingkat raker terus materinya dipanjangkan ke DPR, lagi mencari masukan ke daerah dalam rangka penyempurnaan undang-undang itu," tandasnya.
Adanya fenomena disorientasi seksual di dalam Lapas nyatanya ditanggapi dari banyak kalangan, termasuk Dede Oetomo, pendiri Gay Nusantara. Dede menilai bisa saja perubahan perilaku seks terjadi karena persoalan sempitnya ruang sel tahanan.
"Iya bisa saja," kata Dede saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/7/2019).
Namun, Dede menekankan, apabila hal itu terjadi bukan berarti dengan sempitnya ruang sel tahanan kemudian bisa mengubah orientasi seksual seseorang. Katakanlah, lanjut Dede, napi tersebut harus menghuni ruang sel yang penuh sesak untuk menjalani masa tahanan yang cukup lama pula.
Semisal, napi yang heteroseksual ditempatkan di dalam sel tahanan untuk waktu yang cukup lama. Ia hanya mau melakukan hubungan seks sesama jenis, namun tidak secara aktif.
Berita Terkait
-
Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
-
Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas
-
Marak Seks Sejenis di Penjara, LBHM: Pernyataan Menyesatkan
-
Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
-
Dede Oetomo: Lapas Over Kapasitas Bisa Berpotensi Ubah Perilaku Seks Napi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021