Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isi pidato Jokowi yang bertajuk 'Visi Indonesia' di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/7/2019) kemarin.
Dia mengklaim, Jokowi tidak akan pernah luput menyoroti masalah hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Moeldoko pun mencontohkan, sikap Jokowi yang memerhatikan kasus yang menimpa Baiq Nuril.
"Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq (Nuril) ini menjadi perhatian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi tak menyinggung persoalan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lewat pidatonya itu, Jokowi menyebut ada lima tahapan pembangunan yang dilakukan di periode kedua kepemimpinannya.
Lima tahapan tersebut, antara lain melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), mengundang investasi dengan tujuan membuka lapangan kerja, melakukan reformasi birokrasi, serta penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Mantan Panglima TNI menuturkan Jokowi memiliki komitmen untuk memperkuat hukum dan memperhatikan persoalan HAM.
"Secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya, tidak ada upaya niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu (hukum dan HAM) tidak, tolong cara memahaminya," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut pidato Jokowi sangat komprehensif. Menurut dia, dalam pidato Visi Indonesia, Jokowi menyadarkan perihal fenomena global saat ini.
"Presiden menyadarkan kita semua bahwa dunia sekarang fenomena globalnya seperti itu, maka diperlukan cara-cara yang adjustif. Nah agar cara itu bisa dijalankan perlu awak-awak yang pemberani, awak-awak yang tidak berpikir monoton, aktor-aktor pemberani yang tidak berpikir monoton. Itu kira kira rangkaiannya secara substansi sudah luar biasa," tutur Moeldoko.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Pidato Kebangsaan Jokowi Berbau Pembangunanisme Orde Baru
Moeldoko juga mengatakan, dalam pidatonya, Jokowi tidak secara eksplisit menjelaskan melalui kata-kata.
"Jadi begini, semua tidak diartipoleskan dalam kata-kata presiden mengatakan semua anggaran APBN harus dapat dipastikan, itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jamin Amnesti Nuril di DPR akan Mulus, Bamsoet: Ini Soal Kemanusiaan
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi
-
Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas