Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isi pidato Jokowi yang bertajuk 'Visi Indonesia' di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/7/2019) kemarin.
Dia mengklaim, Jokowi tidak akan pernah luput menyoroti masalah hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Moeldoko pun mencontohkan, sikap Jokowi yang memerhatikan kasus yang menimpa Baiq Nuril.
"Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq (Nuril) ini menjadi perhatian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi tak menyinggung persoalan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lewat pidatonya itu, Jokowi menyebut ada lima tahapan pembangunan yang dilakukan di periode kedua kepemimpinannya.
Lima tahapan tersebut, antara lain melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), mengundang investasi dengan tujuan membuka lapangan kerja, melakukan reformasi birokrasi, serta penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Mantan Panglima TNI menuturkan Jokowi memiliki komitmen untuk memperkuat hukum dan memperhatikan persoalan HAM.
"Secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya, tidak ada upaya niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu (hukum dan HAM) tidak, tolong cara memahaminya," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut pidato Jokowi sangat komprehensif. Menurut dia, dalam pidato Visi Indonesia, Jokowi menyadarkan perihal fenomena global saat ini.
"Presiden menyadarkan kita semua bahwa dunia sekarang fenomena globalnya seperti itu, maka diperlukan cara-cara yang adjustif. Nah agar cara itu bisa dijalankan perlu awak-awak yang pemberani, awak-awak yang tidak berpikir monoton, aktor-aktor pemberani yang tidak berpikir monoton. Itu kira kira rangkaiannya secara substansi sudah luar biasa," tutur Moeldoko.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Pidato Kebangsaan Jokowi Berbau Pembangunanisme Orde Baru
Moeldoko juga mengatakan, dalam pidatonya, Jokowi tidak secara eksplisit menjelaskan melalui kata-kata.
"Jadi begini, semua tidak diartipoleskan dalam kata-kata presiden mengatakan semua anggaran APBN harus dapat dipastikan, itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jamin Amnesti Nuril di DPR akan Mulus, Bamsoet: Ini Soal Kemanusiaan
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi
-
Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra