Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isi pidato Jokowi yang bertajuk 'Visi Indonesia' di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/7/2019) kemarin.
Dia mengklaim, Jokowi tidak akan pernah luput menyoroti masalah hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Moeldoko pun mencontohkan, sikap Jokowi yang memerhatikan kasus yang menimpa Baiq Nuril.
"Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq (Nuril) ini menjadi perhatian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi tak menyinggung persoalan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lewat pidatonya itu, Jokowi menyebut ada lima tahapan pembangunan yang dilakukan di periode kedua kepemimpinannya.
Lima tahapan tersebut, antara lain melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), mengundang investasi dengan tujuan membuka lapangan kerja, melakukan reformasi birokrasi, serta penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Mantan Panglima TNI menuturkan Jokowi memiliki komitmen untuk memperkuat hukum dan memperhatikan persoalan HAM.
"Secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya, tidak ada upaya niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu (hukum dan HAM) tidak, tolong cara memahaminya," ucap dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menyebut pidato Jokowi sangat komprehensif. Menurut dia, dalam pidato Visi Indonesia, Jokowi menyadarkan perihal fenomena global saat ini.
"Presiden menyadarkan kita semua bahwa dunia sekarang fenomena globalnya seperti itu, maka diperlukan cara-cara yang adjustif. Nah agar cara itu bisa dijalankan perlu awak-awak yang pemberani, awak-awak yang tidak berpikir monoton, aktor-aktor pemberani yang tidak berpikir monoton. Itu kira kira rangkaiannya secara substansi sudah luar biasa," tutur Moeldoko.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Pidato Kebangsaan Jokowi Berbau Pembangunanisme Orde Baru
Moeldoko juga mengatakan, dalam pidatonya, Jokowi tidak secara eksplisit menjelaskan melalui kata-kata.
"Jadi begini, semua tidak diartipoleskan dalam kata-kata presiden mengatakan semua anggaran APBN harus dapat dipastikan, itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jamin Amnesti Nuril di DPR akan Mulus, Bamsoet: Ini Soal Kemanusiaan
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Selain Ucapkan Terima Kasih, Ini Isi Surat Lengkap Baiq Nuril ke Jokowi
-
Baiq Nuril: Saya Tak Mengemis Amnesti ke Presiden, Tapi itu Amanat UUD 45
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya