Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, Nilwan, ikut diseret petugas KPK gara-gara membawa durian ke rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun.
"Saat kejadian (Rabu pekan lalu) saya bawa satu kardus durian dan dokumen, bukan bawa uang, tetapi saya ikut terseret karena masuk ke Gedung Daerah," kata Nilwan, di Tanjungpinang, Rabu (17/7/2019).
Nilwan mengatakan, Nurdin suka makan durian. Sebelumnya, sudah ada kepala dinas yang membawa durian itu, tetapi hanya dua buah, yang menurut dia tidak cukup. Karena itu, ia berinisiatif membawa durian lagi ke rumah dinas Nurdin.
Saat masuk ke rumah dinas itu, banyak polisi membawa senjata laras panjang. Namun Nilwan belum menyadari bahwa mereka sedang mengawal anggota KPK yang menggeledah dan menangkap Nurdin.
"Kalau di Gedung Daerah ada anggota kepolisian, khan biasa. Jadi saya tidak berpikir ada sesuatu yang beda," ucapnya.
Nilwan baru merasa kaget ketika turun dari mobil. Ia membawa dokumen, sedangkan sopirnya membawa satu kotak berisi durian. Orang berada di dekat Nurdin menjerit keras yang mempertanyakan isi dalam kotak itu, yang awalnya dicurigai berisi uang.
Ia pun sempat ketakutan ketika disergap beberapa anggota KPK yang bergerak cepat dari tangga samping rumah dinas Nurdin. "Saya sempat bingung, tidak tahu harus berbuat apa, karena kaget," katanya.
Nilwan sempat diperiksa KPK, namun tidak lama sebelum dibawa ke Kantor Polres Tanjungpinang.
Dari rangkaian peristiwa di Gedung Daerah (nama rumah dinas gubernur itu), Nilwan baru menyadari bahwa KPK menangkap Nurdin terkait kasus dugaan gratifikasi ijin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.
Baca Juga: Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK
"Saya sama sekali tidak mengetahui proyek reklamasi itu. Saya tidak terlibat sama sekali," kata Nilwan, yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau.
Pemeriksaan terhadap dia selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku menceritakan apa adanya, di antaranya tidak mengenal Abu Bakar, yang disebut-sebut sebagai orang yang memberikan uang ke Nurdin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Edi Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap di dinas itu, Budi Hartono.
Namun ia mengenal Sofyan dan Hartono, meski tidak pernah berkomunikasi. "Karena alasan tertentu KPK membawa dia ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis pagi," katanya, yang juga mantan kepala Biro Humas dan Protokol Kepulauan Riau.
Setelah pemberkasan di Jakarta, Nilwan diijinkan pulang, termasuk sopir dan seorang staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, yang ikut diperiksa dan dibawa KPK ke Jakarta. Namun seluruh barang yang dibawa Nilwan disita KPK.
KPK membelikan tiket pesawat untuk dia dan dua staf dinas itu. Namun mereka tidak menggunakan tiket-tiket pesawat terbang itu karena jadwal penerbangan pesawat pukul 15.00 WIB.
Ia tidak menggunakan fasilitas itu lantaran tidak membawa uang, dan ponsel sehingga tidak dapat kembali ke Tanjungpinang setelah tiba di Batam. Selain itu, mereka juga menghindari wartawan yang sejak awal sudah berada di depan Kantor KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Di Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Uang Rp 3,5 Miliar dan Ribuan Dolar
-
Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang
-
Ikan, Daun dan Kepiting Jadi Kode Suap Reklamasi Gubernur Kepri
-
Gubernur Terciduk Lagi, Tjahjo Akui Tak Bisa Awasi Bawahan 24 Jam Nonstop
-
Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!