Suara.com - Mabes Polri akan memebeberkan data kasus-kasus yang melilit pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, data itu untuk memastikan jumlah kasus Rizieq yang masih berjalan di kepolisian atau yang sudah disetop.
"Kami akan menyajikan data lebih konkret, kemarin sudah ada timbul angka," kata Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Meski begitu, Asep tidak menyebut berapa jumlah pasti kasus yang merundung Rizieq. Namun, Asep memastikan pihaknya akan mengecek lagi data kasus tersebut secara menyeluruh.
"Kami akan menyajikan data lebih konkret, kemarin sudah ada timbul angka. Supaya lebih detil kami akan cek kembali ya, kasus-kasus mana saya yang dimaksudkan," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI, Munarman membantah salah satu alasan Rizieq Shihab tidak pulang ke tanah air karena takut terhadap kasus hukum yang menjeratnya.
Munarman mengklaim seluruh kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab di tanah air telah diterbitkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3.
"Jangan ada pihak lain yang provokatif , Habib Rizieq sudah enggak ada perkara lagi, sudah SP3, semua kasus sudah SP3," kata Munarman di Hotel Alia Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Namun, pernyataan Munarman dibantah oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Dipolisikan Soal Politik Uang, PSI Janji Tak Kabur Ke Arab, Sindir Rizieq?
Dedi menyebut, kekinian masih ada kasus-kasus yang melibatkan Rizieq yang masih ditangani Bareskrim Polri.
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu (penghentian kasus). Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Atas hal itu, Munarman lantas mempertanyakan Polri atas pernyataannya yang menyebutkan adanya beberapa kasus Rizieq yang masih berjalan.
Menurut Munarman ada dua kasus Rizieq di Polda Metro Jaya dan Polda Jabar yang sudah dihentikan. Namun, Munarman mengaku tidak mengetahui kasus mana lagi yang dimaksud Mabes Polri masih berjalan.
"Yang SP3 kasus di Polda Jabar dan Polda Metro," kata Munarwan saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Ia justru meminta Polri untuk merinci kasus-kasus apa saja yang dimaksud masih berjalan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
FPI: Habib Rizieq Jadi Target Sandera Politik, Kasusnya Dibuat-buat
-
Polri Tegaskan Kasus yang Merundung Rizieq Shihab Masih Berjalan
-
FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Rizieq, Imigrasi Beri Respons Menohok
-
Pemulangan Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Istana: Jokowi Pasti Tak Mau
-
4 Cerita Habib Rizieq yang Didenda karena Kelamaan Tinggal di Arab Saudi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat