Suara.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku akan langsung mengontak anak buahnya untuk mencabut laporan polisi terhadap Kementerian Hukum dan HAM di Polres Tangerang.
Arief melaporkan Kemenkumham terkait pembangunan gedung tak dilengkapi IMB. Sementara Kemenkumham melaporkan Arief terkait dugaan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang.
"Ya segera deh habis ini saya telepon saya suruh cabut (laporan di Polres Tangerang)," ujar Arief di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Konflik antara Kementerian Hukum dan HAM dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah telah selesai. Keduanya baik Kemenkuham dan Wali Kota Tangerang telah sepakat berdamai.
Kesepakatan damai tersebut saat dilakukan pertemuan antara Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang difasilitasi Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dalam pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.
Kedua belah pihak baik Pemkot Tangerang dan Kemenkumham telah sepakat mencabut laporan kepolisian atas kasus tersebut usai pertemuan di Kemendagri.
Wali Kota Tangerang juga akan mengaktifkan kembali pelayanan publik yang sempat terhambat karena berseteru dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Arief mengaku tak tahu alasan Menkumham Yasonna Laoly tak hadir dalam pertemuan tersebut. Namun kedatangan Yasonna diwakil Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto.
Baca Juga: Akhirnya Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Cabut Laporan di Polisi
"Ya kan enggak tahu, nanya nya sama pak Sekjen," kata dia.
Tak hanya itu, Arief menyebut dirinya akan bertemu dengan Yasonna. Ia berjanji akan melakukan silaturahim kepada Yasonna.
"Ya pastilah (bertemu Yasonna). Saya pikir kan beliau menteri, saya wali kota saya pastinya tetap akan silaturahmi sama beliau," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkumhan Versus Pemkot Tangerang, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
-
Akhirnya Menkumham dan Wali Kota Tangerang Sepakat Cabut Laporan di Polisi
-
Buntut Saling Sindir, Wali Kota Tangerang Rapat Tertutup Bareng Kemenkumham
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
-
Kemenkumham Versus Pemkot Tangerang, Arief Siap Mundur Dari Wali Kota
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri