Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menyindir pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menuntaskan kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan selama tiga bulan ke depan.
Hal itu disampaikan Amien Rais saat berpidato di acara 'Muhasabah dan Munajat untuk Negeri Yang Tercinta' di Gedung Dewan Dakwah, di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Amien, meski Jokowi masih memberi waktu lagi Tito untuk menyelidiki fakta yang ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), kasus Novel tetap tak terungkap.
Belum dituntaskannya kasus itu, kata dia, semakin membuat publik tak lagi mempercayai kinerja pemerintahan Jokowi dalam penanganan kasus teror terhadap KPK
"Pak Jokowi mengatakan jangan 6 bulan 3 bulan harus tuntas. Padahal enggak akan tuntas juga. Ini kan semakin kepercayaan rakyat akan semakin tipis," kata Amien.
Menurut Amien, sudah 800 hari lebih kasus Novel tak terungkap, lantaran pelaku penyerangan Novel disebut berada di lingkaran penguasa. Namun, Amien tak merinci maksud lingkaran penguasa yang dituduh terlibat dalam teror air keras terhadap penyidik andalan KPK itu.
"Mengapa Novel jadi korban sulit ditemukan pelakunya, karena dalangnya ada di dalam lingkaran kekuasaan," tutup Amien.
Sebelumnya, Jokowi mengaku tak mau berlama-lama menunggu penyelidikan aparat kepolisian yang sudah menerima hasil investigasi TGPF yang dikerjakan selama enam bulan tersebut.
Maka, Jokowi pun hanya memberikan kesempatan kepada Kapolri Tito agar tim teknis bisa menyelidiki fakta-fakta yang ditemukan TGPF terkait teror air keras yang menimpa Novel. Bahkan, Jokowi hanya memberikan waktu selama 3 bulan kepada Tito untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga: Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot
"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan, hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata Jokowi
Berita Terkait
-
Jokowi Ngeluh Ditanya Kasus Novel, Ustaz Tengku Zul Minta Kapolri Dicopot
-
Kapolri Sudah Diberi PR, Istana Tak Mau Jokowi Dibebani Kasus Novel
-
3 Bulan Kasus Novel Harus Tuntas, Polri Yakin Sanggupi Maunya Jokowi
-
Tak Bisa Ditawar, Jokowi Kasih Waktu Kapolri 3 Bulan Selesaikan Kasus Novel
-
KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN