Suara.com - Alasan terliit utang, Dedi Syahputra Nasution (33), pegawai negeri sipil nekat mencuri sepeda motor rekannya sendiri. Parahnya, aksi pencurian itu dilakukan saat pelaku sedang bekerja di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak mengatakan, polisi turut meringkus pelaku lain, Rijaldy Harahap (36) lantaran terlibat terkait insiden motor yang dicuri Dedi di halaman kantornya.
Dari hasil penyidikan, awalnya pelaku datang ke kantor dengan berjalan kaki pada Selasa (19/3/2019). Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku keluar dari kantor.
“Pelaku lalu mengambil sepeda motor korban dan membawanya pergi ke rumah rekannya Rijadli. Mereka kemudian pergi untuk menjual sepeda motor korban,” kata Donald seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2019).
Namun, aksinya itu diketahui salah seorang satpam kantor. Dari keterangan satpam tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap penadah sepeda motor tersebut. “Untuk pelaku djerat dengan Pasal 364 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara pelaku Dedy mengaku, dirinya nekat mencuri sepeda motor karena terdesak untuk membayar utang.
“Saya punya utang, jadi terpaksa ngambil sepeda motor korban. Sepeda motor itu saya jual Rp 3.400.000. Kepada Rijaldi saya beri upah Rp 400 ribu,” pungkasnya.
Baca Juga: KPU ke Amien Rais: Rekapitulasi Suara Sejak Pemilu 2014 Dilakukan di KPU
Berita Terkait
-
Mengutil Jam Mewah di Bandara, Eks Pilot Wings Air Ternyata Klepto
-
Getol Incar Barang Jamaah Salat Jumat, Yogi Akhir Didor Polisi
-
MenPAN RB Catat Jumlah PNS Tak Netral Kurang dari 1 Persen
-
MenPAN RB Larang PNS Pamer Dukung Capres-Cawapres di Medsos
-
Siswa SD Dipaksa Pulang karena Gurunya Mau Demo, Jalan Sudirman Ditutup
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum