Suara.com - Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) merupakan salah satu program Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pada 2017 - 2018, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) hasil binaan dari KKBM mencapai 7.935 orang, yang tersebar pada 7 provinsi di 49 desa potensial.
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan menyatakan, KKBM merupakan komunitas dari, oleh, dan untuk masyarakat setempat lingkungan desa, beberapa desa atau kecamatan. Ini merupakan suatu kesatuan sosial yang memiliki kesamaan, yaitu pernah, sedang, atau akan bekerja di luar negeri sebagai PMI.
"Pada 2017 - 2018, jumlah PMI hasil binaan KKBM sebanyak 7.935 orang. Mereka tersebar di beberapa provinsi di 49 desa potensial PMI," jelasnya, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Ia menambahkan, KBBM memiliki penggerak yaitu orang yang bekerja di tingkat komunitas atau kelompok, dan community organizer (CO), yang merupakan bagian dari komunitas yang mengorganisir anggota lainnya. Tujuannya adalah untuk bergerak melakukan usaha bersama, menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Sejak KKBM dimulai pada 2017, lanjut Gatot, indikator keberhasilan KKBM secara umum adalah melakukan aktivitas usaha ekonomi, pelayana informasi serta advokasi. KKBM memiliki 147 petugas sebagai penggerak unit infomasi dan advokasi, serta penggerak unit usah kelompok yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan PMI purna.
"Ada update data mengenai keanggotaan, jenis dan volume usaha ekonomi, perkembangan usaha dan pelayanan informasi atau advokasi," jelasnya.
Sedangkan indikator keberhasilan KKBM, yaitu membentuk unit usaha ekonomi, jumlah dan volume usaha, pembentukan kelompok usaha atau koperasi, pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR), konsultasi pengembangan usaha oleh pihak terkait.
"Di KKBM juga terdapat pelayanan informasi dan advokasi penyuluhan, seperti penyebarluasan informasi, pelayanan informasi, fasilitasi proses penempatan PMI, fasilitasi pendampingan kasus PMI dan pencegahan penempatan PMI nonprosedural," papar Gatot.
Baca Juga: Nusron Wahid: BNP2TKI Komitmen Perjuangkan Nasib TKI
Berita Terkait
-
Hilang Kontak Selama 21 Tahun, BNP2TKI Berhasil Pulangkan Turini
-
BNP2TKI Promosikan PMI Terampil dalam Pasific Exposition di New Zealand
-
BNP2TKI : TETO Berikan Visa Pertama Melalui Proses Direct Hiring
-
Sejak 2014, BNP2TKI Tempatkan 1,5 Juta Pekerja Migran Indonesia
-
BNP2TKI Lepas Para Pekerja Indonesia ke Korea Selatan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu