Suara.com - Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) merupakan salah satu program Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pada 2017 - 2018, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) hasil binaan dari KKBM mencapai 7.935 orang, yang tersebar pada 7 provinsi di 49 desa potensial.
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan menyatakan, KKBM merupakan komunitas dari, oleh, dan untuk masyarakat setempat lingkungan desa, beberapa desa atau kecamatan. Ini merupakan suatu kesatuan sosial yang memiliki kesamaan, yaitu pernah, sedang, atau akan bekerja di luar negeri sebagai PMI.
"Pada 2017 - 2018, jumlah PMI hasil binaan KKBM sebanyak 7.935 orang. Mereka tersebar di beberapa provinsi di 49 desa potensial PMI," jelasnya, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Ia menambahkan, KBBM memiliki penggerak yaitu orang yang bekerja di tingkat komunitas atau kelompok, dan community organizer (CO), yang merupakan bagian dari komunitas yang mengorganisir anggota lainnya. Tujuannya adalah untuk bergerak melakukan usaha bersama, menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Sejak KKBM dimulai pada 2017, lanjut Gatot, indikator keberhasilan KKBM secara umum adalah melakukan aktivitas usaha ekonomi, pelayana informasi serta advokasi. KKBM memiliki 147 petugas sebagai penggerak unit infomasi dan advokasi, serta penggerak unit usah kelompok yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan PMI purna.
"Ada update data mengenai keanggotaan, jenis dan volume usaha ekonomi, perkembangan usaha dan pelayanan informasi atau advokasi," jelasnya.
Sedangkan indikator keberhasilan KKBM, yaitu membentuk unit usaha ekonomi, jumlah dan volume usaha, pembentukan kelompok usaha atau koperasi, pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR), konsultasi pengembangan usaha oleh pihak terkait.
"Di KKBM juga terdapat pelayanan informasi dan advokasi penyuluhan, seperti penyebarluasan informasi, pelayanan informasi, fasilitasi proses penempatan PMI, fasilitasi pendampingan kasus PMI dan pencegahan penempatan PMI nonprosedural," papar Gatot.
Baca Juga: Nusron Wahid: BNP2TKI Komitmen Perjuangkan Nasib TKI
Berita Terkait
- 
            
              Hilang Kontak Selama 21 Tahun, BNP2TKI Berhasil Pulangkan Turini
 - 
            
              BNP2TKI Promosikan PMI Terampil dalam Pasific Exposition di New Zealand
 - 
            
              BNP2TKI : TETO Berikan Visa Pertama Melalui Proses Direct Hiring
 - 
            
              Sejak 2014, BNP2TKI Tempatkan 1,5 Juta Pekerja Migran Indonesia
 - 
            
              BNP2TKI Lepas Para Pekerja Indonesia ke Korea Selatan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah