Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, menyoroti kasus dokter gigi Romi Sopfa Ismael, penyandang disabilitas yang dibatalkan menjadi ASN.
Alvin Lie menyayangkan sikap pemerintah yang menolaknya menjadi ASN hanya karena dianggap tidak sehat secara jasmani.
Hal tersebut disampaikan oleh Alvin Lie melalui akun Twitter miliknya @alvinlie21. Alvin Lie tak menyangka pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti itu.
Tak hanya itu, Alvin Lie juga menyoroti kasus seorang kepala desa di Aceh yang ditahan kepolisian lantaran menjual bibit padi tanpa label sertifikat.
"Penyandang Disabilitas dianggap tidak sehat jasmani. Petani menjual bibit padi hasil panenannya ditangkap Polisi," kata Alvin Lie seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/7/2019).
"Republik macam apa?" imbuh Alvin Lie.
Terkait kasus dokter disabilitas yang dibatalkan oleh pemerintah untuk menjadi ASN, Alvin Lie menyesalkan pandangan banyak pihak yang menilai bahwa penyandang disabilitas merupakan orang yang tak sehat jasmani. Ia menyebut pandangan tersebut sangat keliru.
"Sangat disesalkan banyak pejabat (dan sebagian masyarakat) berpendapat bahwa Penyandang Disabilitas adalah orang yang tidak sehat jasmani. Pendapat ini sangat keliru. Mereka mungkin belum pernah mempelajari UU 8/ 2016 tentang Penyandang Disabilitas," tegas Alvin Lie.
Untuk diketahui, dokter gigi Romi Sopfa Ismael adalah seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Bakal Bentuk Koalisi Plus, Moeldoko: Jokowi Akan Dengarkan Suara Pendukung
Dokter Romi mengatakan, kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai dokter gigi di daerah Solok Selatan.
"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," kata dokter Romi.
Sementara itu, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Aceh, yakni Munirwan, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan yang belum tersertifikasi.
Padahal, pada 2018 lalu desa yang dipimpin oleh Munirman sempat terpilih menjadi Juara II Nasional Inovasi Desa berkat pengembangan bibit padi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi