Suara.com - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengaku akan menindaklanjuti kasus Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo yang meminta sumbangan hewan kurban ke pedagang hewan musiman. Ia akan membentuk tim investigasi sebelum memberi keputusan.
Anwar menyebut sudah menerima surat dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir. Surat tersebut berisikan pernyataan dari Bambang bersedia dikenakan sanksi jika bersalah.
"Baru bersurat tadi pagi ke saya, surat pernyataan. Pernyataan menerima sanksi kalau bersalah, intinya gitu," ujar Anwar saat dihubungi, Senin (5/8/2019).
Langkah selanjutnya, kata Anwar, pihaknya akan membentuk tim investigasi. Tim tersebut terdiri dari beberapa unsur terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.
"Saya bikin SK penunjukan timnya. Dikepalai oleh pak Sekko (Usmayadi), inspektorat, sekretarisnya dan asisten pemerintahan kan gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir merekomendasikan, Bambang Eko Prabowo untuk dicopot. Rekomendasi tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan BKD yang sudah dilakukan pada Jumat (2/8/2019) lalu.
Menurut Chaidir, Bambang dinyatakan lalai karena memberikan imbauan untuk berkurban kepada pedagang hewan kurban. Bambang juga disebut Chaidir sudah mengakui kelalaiannya.
"Itu berarti bertentangan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Ketika pejabat berwenang, pejabat wilayah enggak boleh melakukan imbauan apapun," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (5/8/2019).
Baca Juga: Imbas Minta Jatah Sapi Kurban, BKD Rekomendasikan Camat Matraman Dicopot
Berita Terkait
-
Imbas Minta Jatah Sapi Kurban, BKD Rekomendasikan Camat Matraman Dicopot
-
Gegara Minta Sapi Kurban, Camat Matraman Terancam Kena Sanksi Ini
-
Dipalak Camat Matraman, Penjual Hewan Kurban Ngadu ke Anies dan Tutup Lapak
-
Buntut Minta Jatah Sapi Kurban, Camat Matraman Dipanggil BKD
-
Diadukan ke Anies karena Palak Pedagang Hewan, Camat: Kita Cari Sumbangan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Gus Yahya Yakin Presiden Prabowo Punya Modal Kuat Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Nasib Warga Iran di Tengah Serangan AS-Israel
-
Lawan Judol & Hoaks, Indonesia Layangkan Peringatan Keras ke Meta
-
Kemensos dan PT Pos Targetkan Penyaluran Bansos Bencana Sumatra Tuntas Sebelum Lebaran
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!
-
Prabowo dan Pemimpin Pakistan Akan Terbang ke Teheran, Misi Juru Damai Didukung Timur Tengah?