Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menilai pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat menanggapi mati listrik massal di Jabodetabek salah. Hal itu, kata dia, membuat kursi kabinet untuk Gerindra makin jauh.
Teddy mengatakan pernyataan Fadli Zon yang menyebut mati lampu massal salah satu akibat negara salah urus adalah pernyataan yang menyerang presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Cara anda @fadlizon menyerang @jokowi salah, karena Jokowi gak bisa "diancam-ancam". Semakin "diancam", maka semakin jauh kursi kabinet untuk @prabowo. Jangan samakan nyali anda dengan nyali Jokowi," cuit Teddy melalui akun twitternya, Selasa (6/8/2019).
Dia juga bercerita tentang pengalamannya saat menjadi orang terdampak mati listrik massal di Jabodetabek, dia mengaku tak banyak mengeluh karena sudah ditangani oleh PLN dan pemerintah.
"Kemarin listrik padam, gue & keluarga gak ngeluh. Asik-asik aja bercengkrama sambil ketawa-ketiwi, sorenya ke mal karena memang mau beli kebutuhan sekolah anak-anak. Kan gak sering ini, pasti ada masalah dan pasti lagi ditangani. Soal bikin BUMN lebih baik, biar itu urusan pak Jokowi," jelasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon mengkritisi PT PLN dan pemerintah akibat padamnya listrik berjam-jam pada Minggu (4/8/2019). Ia secara gamblang menyebut, insiden yang tanpa diketahui dan tanpa ada pemberitahuan itu merupakan tanda bahwa ada yang salah urus dengan negara.
"Saya kira apa yang terjadi kemarin mati listrik tanpa peringatan, tanpa pemberitahuan dan tanpa penjelasan sebelumnya, ini merupakan ciri-ciri dari sebuah negara yang salah urus," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Atas insiden listrik padam selama berjam-jam itu, Fadli meminta harus ada pihak yang bertanggung jawab. Karena, pemadaman listrik secara massal telah memberikan dampak dan kerugian yang besar bagi masyarakat selaku konsumen.
Baca Juga: Puluhan Koi Mati karena Listrik Padam, JJ Rizal: Direksi PLN Harus Mundur
Berita Terkait
-
Puluhan Koi Mati karena Listrik Padam, JJ Rizal: Direksi PLN Harus Mundur
-
Fadli Zon : Listrik Padam, harus Ada yang Bertanggung Jawab
-
Lamban Tangani Listrik Padam, Pengamat: PLN Tidak Punya Direktur Definitif
-
Jokowi Diminta Bentuk Komisi Pemberi Ganti Rugi Mati Listrik Massal
-
Antisipasi Mati Listrik, Pemkot Surabaya Tambah Solar Cell di Traffic Light
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN