Suara.com - Sebagian warga Jambi tengah digemparkan dengan peristiwa memilukan yang dialami dua orang gadis belia di daerah itu. Karena masih di bawah umur, identitas mereka disamarkan, dan sebut saja dengan nama Bunga (16) dan Melati (14). Keduanya menjadi korban cabul oleh 15 remaja di daerah itu.
Bunga dan Melati adalah warga Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Namun lokasi pencabulan berada di sebuah perkebunan karet di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.
Dikutip dari laman Jambiseru.com (jaringan Suara.com), peristiwa memilukan itu bermula saat saat Bunga dan Melati dijemput oleh dua pemuda berinisial AB dan BD di rumah Bunga pada Minggu 24 Juli 2019 malam.
Selanjutnya, Bunga langsung di bawa ke rumah BD di Desa Sarang Burung. Karena Bunga takut sendirian di ajak BD, Bunga lantas meminta Melati untuk menemaninya.
Setelah itu, mereka langsung pergi ke lokasi yang dituju dengan mengendarai sepeda motor. Ternyata, Bunga dan Melati bukannya dibawa ke rumah BD, namun mereka diajak ke tempat tongkrongan AB dan BD dengan situasi sepi dan gelap. Bahkan, di sana teman AB dan BD telah ramai menunggu kehadiran mereka. Merasa tak nyaman, Bunga dan Melati pun meminta untuk diantarkan pulang.
Berdalih untuk mengantarkan pulang, saat di perjalanan yang sepi dan gelap, Bunga dan Melati dipaksakan untuk turun, lalu AB dan BD langsung dibawa ke semak-semak perkebunan karet dan mereka dipaksa untuk melayani nafsu AB dan BD.
Tak hanya itu, Bunga dan Melati pun juga diancam akan dibunuh dengan pisau. Karena takut, Bunga dan Melati hanya bisa pasrah disetubuhi pelaku. Bahkan, Bunga dan Melati digilir oleh 15 orang.
Bunga dan Melati dicabuli di tempat yang berbeda, Bunga dicabuli oleh 6 orang di dalam pondok. Sementara Melati digilir oleh 9 orang pemuda di semak-semak. Setelah puas melampiaskan nafsunya, Bunga dan Melati baru diantarkan pulang ke rumahnya.
Setibanya di rumah, Bunga dan Melati hanya bisa menangis. Mengetahui kejadian itu, orang tua korban sontak tak terima, dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada arapat berwenang.
Baca Juga: Dicabuli Sepupu Saat Syukuran, Gadis Belia di Jambi Kini Hamil 7 Bulan
Mendapat laporan itu, anggota Kepolisian Resor Muaro Jambi berhasil menangkap tiga pelaku dari 15 pemuda tersebut.
Sampai saat ini proses hukum kasus tersebut terus berjalan dan diselidiki oleh aparat hukum setempat.
“Iya tiga pelaku sudah ditangkap. Permintaan perpanjangan penahanan sudah diajukan oleh Polres Muaro Jambi,” kata Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko.
Berita Terkait
-
Dicabuli Sepupu Saat Syukuran, Gadis Belia di Jambi Kini Hamil 7 Bulan
-
Bukannya Salat Jumat, IH Malah Cabuli Anak Tetangganya di Dalam Angkot
-
Saat Warga Jumatan, Sopir Angkot Cabuli Bocah 9 Tahun di Pinggir Jalan
-
111 Napi di Jambi Bebas di Hari Kemerdekaan
-
Gagal Move On, Jadi Alasan Pelaku Cabuli 2 Bocah Kakak Beradik di Cilacap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan