Suara.com - Kemendagri bersama KPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyepakati optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.
Hal itu disepakati lewat rapat koordinasi yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo,
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Loeke Larasati Agoestina, dan Direktur Pemanfaatan Tanah Iskandar Syah. Rapat tersebut digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Tjahjo mengatakan hingga saat ini masih terdapat aset daerah yang belum terdata. Untuk mengoptimasi pendapatan dan penertiban aset daerah, pihaknya segera mendata aset-aset daerah tersebut agar tidak direbut oleh pihak lain.
"Ada yang sertifikatnya ada, tetapi gedung atau tanahnya enggak ada. Ada yang gedung dan tanahnya banyak tetapi sertifikatnya enggak ada. Nah ini mau diatur, ditata dengan baik," kata Tjahjo.
Kemendagri kata Tjahjo, telah meminta Pemerintah Daerah untuk menyusun RAPBD 2020 dan menyertakan pos anggaran sertifikasi aset daerah.
“Dari hasil pertemuan ini kami juga meminta pada daerah untuk menyusun rencana anggaran belanja mulai tahun 2020, pos anggaran untuk sertifikasi aset daerah baik aset provinsi, aset kabupaten/kota sampai ke aset desa, ini harus jelas harus didata dengan baik,” ujarnya.
Terkait itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengapresiasi langkah Kemendagri yang telah berkoordinasi soal penertiban aset-aset di daerah.
Menurut Laode banyak aset-aset daerah yang tidak terdata. Laode pun meminta Tjahjo memberikan petunjuk dan koordinasi terkait pencatatan aset tersebut.
“Kami berterimakasih kepada Kemendagri dan Kejagung karena melakukan koordinasi dan supervisi. Dari kerja sama ini, kita merapihkan agar aset terdata dan bisa dikuasai Pemerintah,” kata Laode.
Baca Juga: Didorong Kredit dan DPK, Aset BTN Semester I Naik 16,58
Dalam kesempatan yang sama Jamdatun Loeke Larasati Agoestina menyatakan kesiapannya dalam memberikan pertimbangan, pendapat dan bantuan hukum kepada Kemendagri dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah. Menurut, Loeke hal itu sudah menjadi tugas daripada Jamdatun.
“Jamdatun tentu menerapkan apa yang sudah menjadi tugas dan fungsi kami, yaitu Jamdatun bisa mewakili kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD, khususnya dalam hal ini berfungsi memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun bantuan hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kini Anggaran DKPP di Bawah Kemendagri
-
Pamit dari Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Ibu Mega
-
Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
-
Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
-
Kemendagri Targetkan 80 Persen Tingkat Partisipasi Pemilu 2019
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan