Suara.com - Kemendagri bersama KPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyepakati optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.
Hal itu disepakati lewat rapat koordinasi yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo,
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Loeke Larasati Agoestina, dan Direktur Pemanfaatan Tanah Iskandar Syah. Rapat tersebut digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Tjahjo mengatakan hingga saat ini masih terdapat aset daerah yang belum terdata. Untuk mengoptimasi pendapatan dan penertiban aset daerah, pihaknya segera mendata aset-aset daerah tersebut agar tidak direbut oleh pihak lain.
"Ada yang sertifikatnya ada, tetapi gedung atau tanahnya enggak ada. Ada yang gedung dan tanahnya banyak tetapi sertifikatnya enggak ada. Nah ini mau diatur, ditata dengan baik," kata Tjahjo.
Kemendagri kata Tjahjo, telah meminta Pemerintah Daerah untuk menyusun RAPBD 2020 dan menyertakan pos anggaran sertifikasi aset daerah.
“Dari hasil pertemuan ini kami juga meminta pada daerah untuk menyusun rencana anggaran belanja mulai tahun 2020, pos anggaran untuk sertifikasi aset daerah baik aset provinsi, aset kabupaten/kota sampai ke aset desa, ini harus jelas harus didata dengan baik,” ujarnya.
Terkait itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengapresiasi langkah Kemendagri yang telah berkoordinasi soal penertiban aset-aset di daerah.
Menurut Laode banyak aset-aset daerah yang tidak terdata. Laode pun meminta Tjahjo memberikan petunjuk dan koordinasi terkait pencatatan aset tersebut.
“Kami berterimakasih kepada Kemendagri dan Kejagung karena melakukan koordinasi dan supervisi. Dari kerja sama ini, kita merapihkan agar aset terdata dan bisa dikuasai Pemerintah,” kata Laode.
Baca Juga: Didorong Kredit dan DPK, Aset BTN Semester I Naik 16,58
Dalam kesempatan yang sama Jamdatun Loeke Larasati Agoestina menyatakan kesiapannya dalam memberikan pertimbangan, pendapat dan bantuan hukum kepada Kemendagri dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah. Menurut, Loeke hal itu sudah menjadi tugas daripada Jamdatun.
“Jamdatun tentu menerapkan apa yang sudah menjadi tugas dan fungsi kami, yaitu Jamdatun bisa mewakili kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD, khususnya dalam hal ini berfungsi memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun bantuan hukum,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Kini Anggaran DKPP di Bawah Kemendagri
-
Pamit dari Kemendagri, Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Ibu Mega
-
Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
-
Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri
-
Kemendagri Targetkan 80 Persen Tingkat Partisipasi Pemilu 2019
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!