Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Profesor Juanda menilai usulan terkait adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikaji secara profesional. Juanda khawatir jika tidak dikaji secara profesional justru akan mengebiri dan membatasi kinerja KPK.
Hal itu dikatakan Juanda dalam diskusi bertajuk 'Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK?' di D'econsulate, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Juanda mengatakan dalam negara demokrasi pada prinsipnya memang tidak boleh ada lembaga atau kegiatan yang tanpa pengawasan. Hanya, kata dia, terkait adanya Dewan Pengawas KPK perlu dikaji secara profesional agar keberadaannya nanti tidak justru mengebiri dan membatasi kinerja KPK.
"Saya kira, dalam konteks pengawasan ini, itu memang harus benar-benar dikaji secara profesional ya, tidak asal pengawasan. Tapi nanti adalah dalam konteks dia akan mengebiri atau mengontrol atau membuat KPK menjadi terbatas kemampuannya dan fungsinya misalnya, itu tidak boleh," kata Juanda.
Untuk itu, Juanda mengusulkan setidaknya ada empat kriteria yang harus diperhitungkan dalam membentuk Dewan Pengawas KPK.
Pertama, menurut Juanda Dewan Pengawas KPK harus diisi oleh orang-orang yang negarawan. Kedua, disisi oleh orang-orang yang berintegritas. Ketiga, disisi oleh orang-orang yang berkarakter. Dan yang keempat orang-orang yang dalam tanda kutip menurutnya tidak terlalu melirik hak duniawi.
"Dari situ saya melihat bahwa kalau itu masuk dari Dewan Pengawas KPK yang dikejar oleh DPR, saya kira setuju. Tapi kalau Dewan Pengawas KPK untuk mengebiri KPK, saya kira perlu ditolak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta
-
Singgung Kasus Etik Komisioner KPK, Wasekjen PPP: Pentingnya Dewan Pengawas
-
Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Tak Ada Lembaga yang Luput Diawasi
-
Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna
-
Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung