Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Profesor Juanda menilai usulan terkait adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikaji secara profesional. Juanda khawatir jika tidak dikaji secara profesional justru akan mengebiri dan membatasi kinerja KPK.
Hal itu dikatakan Juanda dalam diskusi bertajuk 'Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK?' di D'econsulate, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Juanda mengatakan dalam negara demokrasi pada prinsipnya memang tidak boleh ada lembaga atau kegiatan yang tanpa pengawasan. Hanya, kata dia, terkait adanya Dewan Pengawas KPK perlu dikaji secara profesional agar keberadaannya nanti tidak justru mengebiri dan membatasi kinerja KPK.
"Saya kira, dalam konteks pengawasan ini, itu memang harus benar-benar dikaji secara profesional ya, tidak asal pengawasan. Tapi nanti adalah dalam konteks dia akan mengebiri atau mengontrol atau membuat KPK menjadi terbatas kemampuannya dan fungsinya misalnya, itu tidak boleh," kata Juanda.
Untuk itu, Juanda mengusulkan setidaknya ada empat kriteria yang harus diperhitungkan dalam membentuk Dewan Pengawas KPK.
Pertama, menurut Juanda Dewan Pengawas KPK harus diisi oleh orang-orang yang negarawan. Kedua, disisi oleh orang-orang yang berintegritas. Ketiga, disisi oleh orang-orang yang berkarakter. Dan yang keempat orang-orang yang dalam tanda kutip menurutnya tidak terlalu melirik hak duniawi.
"Dari situ saya melihat bahwa kalau itu masuk dari Dewan Pengawas KPK yang dikejar oleh DPR, saya kira setuju. Tapi kalau Dewan Pengawas KPK untuk mengebiri KPK, saya kira perlu ditolak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta
-
Singgung Kasus Etik Komisioner KPK, Wasekjen PPP: Pentingnya Dewan Pengawas
-
Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Tak Ada Lembaga yang Luput Diawasi
-
Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna
-
Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026