Suara.com - Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden, Haris Azhar: Mereka Gagal Memelihara Marwah
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menyayangkan langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Jokowi. Haris menilai hal itu sebagai bentuk kegagalan pimpinan dalam menjaga muruah KPK.
"Menurut saya pimpinan KPK gagal memelihara atau membawa muruah KPK. Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif," kata Haris kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
Menurut Haris, pimpinan KPK tidak seharusnya terkesan kabur ketika lembaga antirasuah diserang dan dilemahkan.
Langkah pimpinan KPK yang mengembalikan tanggung jawab pengelolaan kepada presiden justru dinilai Haris sebagai bentuk tidak bertanggungjawab.
"Saya mah bilang malah itu justru ketidaktanggungjawaban mereka, lagi lawan-lawan begini kok tiba-tiba kabur," ujarnya.
Berkenaan dengan itu, Haris menyingung kasus etik yang menjerat eks Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli Bahuri yang kekinian justru terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Haris menilai seharusnya dugaan pelangggaran etik yang menjerat Firli ketika itu dipublikasikan.
"Dugaan Firli pelanggaran itu, seharusnya pada waktu ada peristiwa itu diumumkan dong. Terus dijelaskan nama tersebut muncul, apakah KPK sudah memberikan namanya ke pansel?" tuturnya.
Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi. Itu setelah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang telah lebih dulu menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.
Baca Juga: Kritik Jokowi Soal KPK, Andi Arief Ungkit Penggulingan Soeharto di UGM
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam.
Agus mengatakan, Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.
"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Bekukan Pimpinan KPK dan Tunjuk Pelaksana Tugas
-
KPK Kembalikan Mandat, Mahfud MD: Mereka Bukan Mandataris Presiden
-
Haris Azhar Sebut Ada Rangkaian Intimidasi Terhadap Aktivis HAM Papua
-
Pasca Penyerahan Mandat, ICW: Jokowi Harus Bertemu Pimpinan KPK Secepatnya
-
Tiga Pimpinan KPK 'Pamit', ICW: Presiden Jokowi Harus Temui
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta