Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, pemberantasan korupsi merupakan tugas yang sangat sulit dilakukan meski sudah 21 tahun Indonesia memasuki era reformasi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam program Kabar Petang tvOne, yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (15/9/2019).
Menurut Refly Harun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu diusik dalam melakukan tugasnya.
"KPK menurut saya selalu diganggu, dalam tanda kutip, untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujar Refly Harun.
Salah satu poin materi RUU KPK pun menjadi perhatian besar bagi Refly Harun, di samping poin tentang SP3 dan tentang pegawai KPK dijadikan ASN.
"Saya lihat, misalnya dewan pengawas. Saya merasa ada sedikit misleading di masyarakat, dan mungkin juga RUU itu. Kenapa? Kita bicara dewan pengawas, tapi sesungguhnya kalau kita bicara materinya itu dewan perizinan," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa tugas dari dewan pengawas antara lain memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
Lantas, jika penyadapan harus dilakukan atas izin dewan pengawas, maka upaya memberantas korupsi tak akan berjalan lancar.
"Kalau kita bicara teknis kemudian OTT, kira-kira ya, kalau mau ada transaksi, ada peristiwa tindak pidana korupsi, suap misalnya. Kalau izin dulu untuk menyadap, kira-kira catch up enggak? Sudah lari itu buruannya, jangan-jangan begitu," ucap Refly Harun.
Baca Juga: Jadi Ketua KPK, Kompolnas: Firli Tak Harus Pensiun Dini dari Polri
Meski begitu, dirinya tak memungkiri bahwa pengawasan merupakan aspek yang diperlukan dalam sistem yang diselenggarakan lembaga negara.
"Nah ada soal-soal seperti itu, jadi pengawasan is a must, tapi saya bicara pengawasan bukan pada lembaga, tapi sistem. Nah kalau saya bicara sistem pengawasan, maka tidak ada lembaga di republik ini yang tidak diawasi, hanya barangkali tidak efektif," jelasnya.
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK telah disahkan oleh DPR RI, Selasa (17/9/2019), dalam rapat paripurna.
Sebanyak tujuh fraksi menerima RUU KPK. Sementara dua fraksi, yaitu Gerindra dan PKS, belum menerima penuh. Sedangkan Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Berita Terkait
-
Cuma 80 Anggota DPR yang Bersidang, Keabsahan UU KPK Baru Dipertanyakan
-
Klaim Nihil Dualisme, Menkumham: Dewan Pengawas Setara Pimpinan KPK
-
UU KPK Bakal Digugat ke MK, Istana: Itu Hak Publik
-
Pengamat LIPI: KPK Telah Mati, Loyalis Orba dan Oligarkis Bahagia
-
Pegawai Bawa Bendera Kuning, Lagu Darah Juang Iringi Pemakaman KPK
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang