Suara.com - Acara adat bakar batu untuk penyambutan bagi mahasiswa Papua eksodus dari banyak daerah Indonesia seusai peristiwa persekusi rasis, yang dilakukan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) di Timika, Kamis (19/9) kemarin dibubarkan paksa oleh polisi.
Pada hari yang sama, seperti diberitakan Jubi.co.id—media daring yang berbasis di tanah Papua—sebanyak 22 orang ditangkap.
Anggota Lemasa Patris Wetipo kepada Jubi.co.id melalui sambungan telepon Kamis malam mengungkapkan, 22 orang yang ditangkap itu dan kekinian ditahan di Polres Mimika. Lemasa dan pengacara HAM masih melakukan pendampingan.
Sebelumnya, pihaknya sudah memasukkan surat izin ke kepolisian pada Rabu 18 september 2019. Pada pada Kamis 19 September 2019 , pihaknya memasang spanduk bertuliskan “ Posko Darurat,” di depan pintu masuk Honai Lemasa.
Pada pukul 08.20 WP, pihak aparat dari Kasat Intel mendatangi tempat kegiatan dan meminta acara itu tutup.
“Kegiatan ini memancing orang lain untuk ikut “ ujarnya saat menirukan perkataan Kasat intel.
Sekitar pukul 12.20 WP, Kapolres Mimika datang dengan rombongan dan membubarkan acara bakar batu itu.
Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin karena untuk penyampaian aspirasi seperti itu sudah dilakukan Pemda, TNI, Polri, LPMAK.
“Dan bila tetap ada penyampaian kami selalu siap untuk buka forum dialog. Namun panitia bersikeras untuk tetap laksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Ibadah Syukuran Eksodus Mahasiswa Papua Dibubarkan Polisi
Sesuai informasi yang didapatkannya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang merencanakan acara syukuran tersebut.
Menurutnya, ketiga organisasi tersebut diduga akan melakukan pengumpulan massa di dua titik, yaitu depan eks-kantor Lemasa dan makam Kelly Kwalik dan akan melakukan tindakan kericuhan untuk menarik perhatian publik.
“Mereka (masyarakat) sempat melempari anggota sehingga kami keluarkan tembakan peringatan ke atas dengan gunakan peluru hampa dan karet ,” sebut Agung.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Kompolnas, Polisi: Makar Bukan Kasus Biasa
-
Ibadah Syukuran Eksodus Mahasiswa Papua Dibubarkan Polisi
-
Klaim Disusupi Provokator, Polisi Larang Aksi Damai di Manokwari Besok
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah