Suara.com - Acara adat bakar batu untuk penyambutan bagi mahasiswa Papua eksodus dari banyak daerah Indonesia seusai peristiwa persekusi rasis, yang dilakukan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) di Timika, Kamis (19/9) kemarin dibubarkan paksa oleh polisi.
Pada hari yang sama, seperti diberitakan Jubi.co.id—media daring yang berbasis di tanah Papua—sebanyak 22 orang ditangkap.
Anggota Lemasa Patris Wetipo kepada Jubi.co.id melalui sambungan telepon Kamis malam mengungkapkan, 22 orang yang ditangkap itu dan kekinian ditahan di Polres Mimika. Lemasa dan pengacara HAM masih melakukan pendampingan.
Sebelumnya, pihaknya sudah memasukkan surat izin ke kepolisian pada Rabu 18 september 2019. Pada pada Kamis 19 September 2019 , pihaknya memasang spanduk bertuliskan “ Posko Darurat,” di depan pintu masuk Honai Lemasa.
Pada pukul 08.20 WP, pihak aparat dari Kasat Intel mendatangi tempat kegiatan dan meminta acara itu tutup.
“Kegiatan ini memancing orang lain untuk ikut “ ujarnya saat menirukan perkataan Kasat intel.
Sekitar pukul 12.20 WP, Kapolres Mimika datang dengan rombongan dan membubarkan acara bakar batu itu.
Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin karena untuk penyampaian aspirasi seperti itu sudah dilakukan Pemda, TNI, Polri, LPMAK.
“Dan bila tetap ada penyampaian kami selalu siap untuk buka forum dialog. Namun panitia bersikeras untuk tetap laksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Ibadah Syukuran Eksodus Mahasiswa Papua Dibubarkan Polisi
Sesuai informasi yang didapatkannya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang merencanakan acara syukuran tersebut.
Menurutnya, ketiga organisasi tersebut diduga akan melakukan pengumpulan massa di dua titik, yaitu depan eks-kantor Lemasa dan makam Kelly Kwalik dan akan melakukan tindakan kericuhan untuk menarik perhatian publik.
“Mereka (masyarakat) sempat melempari anggota sehingga kami keluarkan tembakan peringatan ke atas dengan gunakan peluru hampa dan karet ,” sebut Agung.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Kompolnas, Polisi: Makar Bukan Kasus Biasa
-
Ibadah Syukuran Eksodus Mahasiswa Papua Dibubarkan Polisi
-
Klaim Disusupi Provokator, Polisi Larang Aksi Damai di Manokwari Besok
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
-
Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi