Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ikut berkomentar terkait polemik RKUHP, yang beberapa hari ini menyedot perhatian warganet berkaitan dengan beberapa pasal di dalamnya yang kontroversial.
Dalam unggahan jejaring Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu(21/9/19), ia mengunggah dua video yang berisi sebuah saran bagi Presiden Joko Widodo dan para anggota DPR.
Hotman Paris menyarankan agar Presiden Jokowi dan anggota DPR menunda pengesahan RKUHP.
Menurutnya suatu produk hukum yang baik harus melibatkan praktisi hukum maupun lawyer yang sudah berpengalaman dengan jam terbang tinggi.
Ia berpendapat bahwa jam terbang tinggi dari lawyer akan menghasilkan produk yang bagus dan apabila terburu-buru mengesahkan RKUHP, akan menimbulkan polemik di kemudian hari.
"RKUHP mengandung filosofi huku yang sangat dalam, berbeda dengan peraturan perundang-undangan lain. Jadi sangat tidak mungkin suatu kitab undang-undang hukum pidana diciptakan oleh para wakil rakyat kita di DPR yang tidak punya background praktik hukum. Yakinlah kalau RKUHP diterapkan akan menimbulkan konflik sosial yang sangat dalam dan menjadi perdebatan, " ucap Hotman Paris di salah satu unggahan videonya.
Tak pelak unggahan inipun menarik perhatian netter dan membanjiri kolom komentar Instagram pribadinya.
"Iya om harusnya sama doktor dan profesor diajak diskusi juga," tulis @sri.management.
Akun lain seperti @jeffryiskandarm juga ikut mendukung pernyataan yang diucapkan Hotman.
Baca Juga: YLBHI: Jangan Cuma Ditunda, RUU KUHP Harus Dikaji Lagi Lebih Mendalam
"Perubahan UU KUHP harusnya digodog oleh orang-orang ahli hukum dengan kualitas yang sangat baik bukan dengan DPR yang tidak paham."
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja menunda pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Jumat (20/9/19).
Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.
Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.
Berita Terkait
-
Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara
-
Ketua DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP
-
Bakal Dilarang Pulang Malam, Ini 3 Transportasi Aman Bagi Perempuan
-
Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat
-
Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan