Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ikut berkomentar terkait polemik RKUHP, yang beberapa hari ini menyedot perhatian warganet berkaitan dengan beberapa pasal di dalamnya yang kontroversial.
Dalam unggahan jejaring Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu(21/9/19), ia mengunggah dua video yang berisi sebuah saran bagi Presiden Joko Widodo dan para anggota DPR.
Hotman Paris menyarankan agar Presiden Jokowi dan anggota DPR menunda pengesahan RKUHP.
Menurutnya suatu produk hukum yang baik harus melibatkan praktisi hukum maupun lawyer yang sudah berpengalaman dengan jam terbang tinggi.
Ia berpendapat bahwa jam terbang tinggi dari lawyer akan menghasilkan produk yang bagus dan apabila terburu-buru mengesahkan RKUHP, akan menimbulkan polemik di kemudian hari.
"RKUHP mengandung filosofi huku yang sangat dalam, berbeda dengan peraturan perundang-undangan lain. Jadi sangat tidak mungkin suatu kitab undang-undang hukum pidana diciptakan oleh para wakil rakyat kita di DPR yang tidak punya background praktik hukum. Yakinlah kalau RKUHP diterapkan akan menimbulkan konflik sosial yang sangat dalam dan menjadi perdebatan, " ucap Hotman Paris di salah satu unggahan videonya.
Tak pelak unggahan inipun menarik perhatian netter dan membanjiri kolom komentar Instagram pribadinya.
"Iya om harusnya sama doktor dan profesor diajak diskusi juga," tulis @sri.management.
Akun lain seperti @jeffryiskandarm juga ikut mendukung pernyataan yang diucapkan Hotman.
Baca Juga: YLBHI: Jangan Cuma Ditunda, RUU KUHP Harus Dikaji Lagi Lebih Mendalam
"Perubahan UU KUHP harusnya digodog oleh orang-orang ahli hukum dengan kualitas yang sangat baik bukan dengan DPR yang tidak paham."
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja menunda pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Jumat (20/9/19).
Dalam keterangan persnya, ia mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah melihat berbagai kritik atas sejumlah pasal.
Jokowi juga menginstruksikan kepada DPR untuk melakukan langkah yang sama dan menyerahkan pembahasan RKUHP ke periode selanjutnya.
Berita Terkait
-
Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara
-
Ketua DPR Pertimbangkan Tunda Pengesahan RUU KUHP
-
Bakal Dilarang Pulang Malam, Ini 3 Transportasi Aman Bagi Perempuan
-
Menteri Yasonna: KUHP Atur Pejabat Negara Korup Dihukum Berat
-
Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia