Suara.com - Seorang pria yang mengatasnamakan dari kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan (Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD) meminta masyarakat di luar Aceh untuk keluar.
Pria tersebut memberi tenggat waktu hingga 4 Desember dan mengancam tidak akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu terhadap masyarakat di luar Aceh yang masih berdiam diri hingga batas waktu tersebut.
Terkait video viral itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan berkomentar banyak.
Tjahjo justru menganggap persoalan itu menjadi wewenang dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
"Ke Menkopolhukam, sudah dibagi tugas itu," kata Tjahjo saat di temui di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Sebelumnya, penduduk Aceh yang berasal dari luar daerah diminta untuk segera meninggalkan provinsi di ujung utara pula Sumatra itu.
Perintah tersebut disampaikan seorang pria yang menamakan kelompoknya Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD/AM) dan (Teuntra Islam Atjeh Darussalam (TIAD).
Melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Yahdi Ilar Rusydi Smh, Selasa (17/9/2019), pria itu berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.
Di samping kiri dan kanannya, berdiri lima pria yang menutupi wajahnya menggunakan kain serban dan kacamata hitam.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Suarakan #GejayanMemanggil, Chat WA Diduga Dosen UMY Viral
Hanya satu pria di tengah yang menampakkan parasnya. Namun, mereka semua sama-sama mengenakan seragam hijau loreng-loreng.
Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.
Alasannya, mereka ingin menyelesaikan permasalahan di Aceh tanpa campur tangan penduduk dari luar Aceh.
PKAD/AM dan TIAD bahkan mengancam orang-orang yang tidak menuruti perintahnya. Berikut transkrip lengkap ucapan dari perwakilan kelompok tersebut di video:
"Hari ini bertepatan dengan 18 Muharram, sebagai bangsa yang mempunyai adat budaya dan etika di dalam bernegara, maka kami bangsa Aceh Darussalam menyerukan kepada seluruh bangsa-bangsa yang ada di Aceh Darussalam saat ini untuk keluar dari Aceh Darussalam selain daripada bangsa Aceh Darussalam.
Yang merasa diri bukan bangsa Aceh Darussalam kami persilakan untuk sementara waktu untuk keluar dari negeri kami karena kami ingin menyelesaikan persoalan bangsa kami untuk mendirikan hukum Allah di bumi Aceh Serambi Mekah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana