Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi yang diajukan tersebut berkaitan dengan aturan batasan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pengajuan permohonan uji materi tersebut akan dilakukan pada Senin (23/9/2019) pukul 14.00 WIB siang ini. Adapun nantinya perwakilan PSI seperti Tsamara Amany, Dara Nasution, dan Faldo Maldini.
"Para politisi muda akan mendaftarkan permohonan Pengujian Undang-Undang Pilkada yang mengatur batasan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar kuasa hukum Rian Ernest dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/9/2019).
Akan tetapi, pihaknya belum menjelaskan secara rinci, pasal mana sajakah yang menjadi bahan uji materi ke MK. Sebelumnya diketahui, Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 akan berlangsung pada 23 September 2020.
270 daerah akan turut menyelenggarakan pemilihan. Pemilihan tersebut terdiri dari 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 37 pemilihan walikota dan wakil walikota.
Berita Terkait
-
Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Komnas HAM Akan Surati Jokowi
-
Bakal Diserbu Gugatan UU KPK, Ketua MK: Tak Ada Kata Selain Disidangkan
-
Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK
-
PAN akan Klarifikasi Kabar Faldo Maldini Pindah ke PSI
-
Heboh Soal Iklan Koran Faldo Maldini, Begini Penjelasan PSI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara