Suara.com - DPR dan pemerintah sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN). Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menjelaskan, RUU PSDN secara garis besar mengatur tentang bela negara untuk masyarakat sipil sebagai komponen cadangan militer.
"Bela negara intinya. Jadi, kalau negara terancam atau untuk mempertahankan kedaulatan negara ini, asumsinya tidak mungkin bisa ditangani militer saja. Tidak cukup, sehingga sistem pertahanannya adalah sistem pertahanan rakyat semesta. Jadi semua rakyat berhak ikut bela negara," kata Kharis kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019).
Namun, dia mengatakan pendaftaran komponen cadangan itu bersifat tidak wajib alias sukarela.
"Komponen cadangan ini dilatih militer, tapi sukarela. Mau daftar ya boleh, enggak ya tak apa-apa. Tapi nanti kalau ada invasi militer, jangan minta di depan, karena tidak punya kemampuan. Nah, untuk jadi komponen cadangan ini, harus mendaftar ya. Tidak identik dengan wajib militer," paparnya.
Lebih lanjut, komponen cadangan ini diatur karena alasan kekuatan militer RI diasumsikan tidak cukup. Selanjutnya, peraturan soal masa pelatihan komponen cadangan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
Berita Terkait
-
Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna
-
Anggota DPR Fraksi Nasdem: Presiden Harus Tolak Pasal yang Lemahkan KPK
-
Poyuono Sebut Oknum DPR Dapat Ratusan Miliar, Komisi III: Informasi Sampah!
-
Jadi Anggota DPR, Johan Budi Mundur dari Juru Bicara Presiden Jokowi
-
Menhan Sebut Kelompok di Papua Terafiliasasi ISIS, Komisi I: Itu Dugaan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara
-
Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?
-
Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?
-
Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat