Suara.com - DPR dan pemerintah sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN). Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis menjelaskan, RUU PSDN secara garis besar mengatur tentang bela negara untuk masyarakat sipil sebagai komponen cadangan militer.
"Bela negara intinya. Jadi, kalau negara terancam atau untuk mempertahankan kedaulatan negara ini, asumsinya tidak mungkin bisa ditangani militer saja. Tidak cukup, sehingga sistem pertahanannya adalah sistem pertahanan rakyat semesta. Jadi semua rakyat berhak ikut bela negara," kata Kharis kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (23/9/2019).
Namun, dia mengatakan pendaftaran komponen cadangan itu bersifat tidak wajib alias sukarela.
"Komponen cadangan ini dilatih militer, tapi sukarela. Mau daftar ya boleh, enggak ya tak apa-apa. Tapi nanti kalau ada invasi militer, jangan minta di depan, karena tidak punya kemampuan. Nah, untuk jadi komponen cadangan ini, harus mendaftar ya. Tidak identik dengan wajib militer," paparnya.
Lebih lanjut, komponen cadangan ini diatur karena alasan kekuatan militer RI diasumsikan tidak cukup. Selanjutnya, peraturan soal masa pelatihan komponen cadangan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
Berita Terkait
-
Pembahasan Revisi UU KPK Ditindaklanjut ke Paripurna
-
Anggota DPR Fraksi Nasdem: Presiden Harus Tolak Pasal yang Lemahkan KPK
-
Poyuono Sebut Oknum DPR Dapat Ratusan Miliar, Komisi III: Informasi Sampah!
-
Jadi Anggota DPR, Johan Budi Mundur dari Juru Bicara Presiden Jokowi
-
Menhan Sebut Kelompok di Papua Terafiliasasi ISIS, Komisi I: Itu Dugaan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik