Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia aplikasi ojek online (ojol) agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas. Dishub DKI berharap ojol yang melanggar lalu lintas dapat dinonaktifkan atau suspend akunnya.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan saat ini pihak perusahaan hanya sekadar menyediakan aplikasi. Perusahaan tersebut kata Syafrin, tidak peduli dengan apa yang dilakukan pengemudi ojol dalam berlalulintas.
"Perusahaan aplikasi hanya memberikan akses aplikasi pada pengemudi. Kemudian, ya masa bodo mau parkir dimana kek, menggangu ketertiban lalu lintas kek, itu tidak dipikirkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Sabtu (27/9/2019).
Syafrin berharap perusahaan juga bisa ambil bagian dalam menindak ojol yang melanggar. Menurutnya hal ini bisa membantu pekerjaan Dishub mengatur lalu lintas.
"Mungkin bagi yang seperti itu diberikan tindakan, misal akunnya disuspend sehingga kedepan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas itu terwujud," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak Dishub sudah berencana untuk melalukan kolaborasi bersama dengan perusahaan. Dengan adanya aturan dari pihak perusahaan, nantinya bisa memberikan efek jera kepada pengemudi ojol.
"Penyelesaiannya tidak hanya di hilir saja, anggota menggebah setiap hari, menindak setiap hari, tapi ada upaya bersama agar penyelesaiannya mulai dari hulu (perusahaan)," pungkasnya.
Sebelumnya beredar video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Nurcholis dikeroyok oknum Ojek Online (Ojol) karena tak terima ditegur parkir sembarangan. Akibatnya, Nurcholis dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut Nurcholis yang tergabung dalam Tim Tindak Ojol sedang melakukan penindakan rutin terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan atau trotoar sekitar pukul 08.00 WIB Kamis (26/9/2019).
Baca Juga: Driver Tak Rasakan Dampak Tarif Ojek Online Naik
Para petugas, kata Harlem mendapati ada kendaraan yang terparkir di bahu jalan tanpa ada pengendaranya di tempat di kawasan Patung HKSN, tepatnya pintu Masuk Stasiun KA Senen. Nurcholis dan petugas Dishub hendak melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP).
"Sebelum proses OCP dilakukan ada yang memprovokasi sehingga terjadi adu mulut petugas dengan pengemudi dan warga sekitar yang tidak terima di OCP," ujar Harlem melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar