Suara.com - Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Kamis (26/9/2019) malam hingga Jumat (27/9/2019) dini hari tadi.
Melalui saudaranya, Fandhi Agus, Dandhy mengaku telah menyerahkan semua proses hukumnya kepada pengacara dari LBH Jakarta dan YLBHI.
"Pesan mas Dandhy, saat ini beliau tidak bisa berbicara apa-apa kepada teman-teman wartawan, telah diserahkan kepada pengacara," kata Fandhi di kediaman Dandhy, Jalan Sangata II Blok I-2 Nomor 16, Kompleks Perumahan Jatiwaringin Asri, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019).
Menurutnya, Dandhy tidak belum dapat bicara karena baru saja dilakukan pemeriksaan hingga ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Teman-teman media tau sendiri kan, sekarang mas Dandhy sudah ditetapkan tersangka, makanya tidak bisa bicara dulu, jadi kami mohon maaf, silakan hubungi pengacara saja," imbuh dia.
Pantauan Suara.com, kediaman Dandhy tampak sepi tidak ada banyak aktivitas yang ada di lingkungannya.
Sejak tiba di rumahnya pukul 07.00 WIB tadi, Dandhy baru bangun dari tidurnya sekitar pukul 16.00 WIB. Di dalam rumah, Dandhy hanya bersama saudara dan sang istri.
Kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa mengatakan polisi menetapkan Dandhy sebagai tersangka terkait dengan unggahannya di Twitter pribadi tentang masalah Papua. Dhandy dituduh menyebarka ujaran kebencian bernada SARA.
"Dandhy dikenakan pasal ujaran kebencian terhadap individu ataupun kelompok berdasarkan SARA, yaitu pasal 45A ayat 2 UU ITE," katanya.
Baca Juga: Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono
Menurut Alghiffari, pasal ini tidak relevan. Sudah banyak sekali korban UU ITE, dan yang dilakukan Dandhy adalah bagian dari kebebasan berekspresi menyampaikan pendapat, menyampaikan apa yang terjadi di Papua.
"Dan pasal yang disangkakan juga tidak berdasar menurut kami, karena SARA-nya di mana, tidak memenuhi unsur juga."
Di dalam ruangan penyisik, ada 14 pertanyaan dan 45 turunan pertanyaan yang diajukan kepada Dandhy.
"Status Dandhy tersangka, tapi ia dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Penangkapan Dandhy Laksono, AJI: Bertentangan Dengan Kebebasan Berekspresi
-
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
-
Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono
-
Jadi Tersangka, Keluarga Siapkan Pengacara untuk Dandhy Laksono
-
Dilepas Polda Metro Jaya, Dandhy Dwi Laksono Pulang Sendiri Naik Taksi
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan