Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, pihaknya menerbitkan laporan Model A dalam kasus dugaan ujaran kebencian atas tersangka Dhandy Laksono.
Argo menyebut, tak ada delik aduan dalam kasus ini.
Menurutnya, kasus ini diselidiki polisi setelah cuitan isu Papua yang diunggah sutradara film dokumenter Sexy Killers itu masuk 10 besar trending topic di Twitter.
"Jadi itu ada trending dalam influencer di situ. Ada 10 besar di sana yang berkaitan dengan pembebasan di Papua. Dan itu bukan delik aduan dan polisi bisa membuat laporan sendiri," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Meski berstatus tersangka, Dhandy tidak ditahan dan telah dipulangkan. Atas kasus tersebut, Dhandy diperiksa sejak Kamis (26/9/2019) pukul 22.30 WIB dan selesai pada Jumat (27/9/2019) pukul 03.00 WIB.
"Dan kemudian kita lakukan pemeriksaan dan jam 3 pagi kita pulangkan. Jadi artinya yang bersangkutan menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan masyarakat tertentu," sambungnya.
Dalam kasus ini, Dandhy dijerat Pasal 29 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.
"Ancaman hukuman 5 tahun," tutup Argo.
Suara.com mencoba menelusuri unggahan Dhandy akun twitternya, @Dhandy_Laksono. Dalam cuitan yang diunggah pada Senin (23/9/2019), Dandhy turut mengunggah dua foto dan beberapa artikel berita online.
Baca Juga: Jokowi Balik Badan Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu
"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," cuit Dhandy.
"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," sambatnya.
Berita Terkait
-
Polisi: Unggahan Dandhy soal Papua Mengandung Ujaran Kebencian dan SARA
-
Dandhy Laksono Serahkan Kasusnya ke LBH Jakarta
-
Penangkapan Dandhy Laksono, AJI: Bertentangan Dengan Kebebasan Berekspresi
-
Dandhy dan Ananda Badudu Ditangkap, Istana Mau Kontak Kapolri
-
Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
-
KPK Bongkar Data Profesi Paling Korup: Pejabat Eselon Tertinggi, Anggota DPR/DPRD Urutan Ketiga
-
Sharma Oli Tumbang oleh Gen Z, Manmohan Adhikari Tetap di Hati: Membandingkan Warisan Dua PM Nepal
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Belum Usai? Mahfud MD Ramal Perombakan Lanjutan, Singgung Menteri Ini
-
Tantowi Yahya Skakmat: Menkeu Baru Purbaya Bicara 'Bahasa Pasar', Bukan Basa-basi
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Setengah Mirip' dengan Anak Lisa Mariana, Benarkah Ada Kejanggalan?
-
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo Buka Suara soal Pelantikan
-
Murka Lisa Mariana, Ngamuk di Polda Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura: Kenapa Takut?
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
Tantang RK Tes DNA Ulang di Singapura, Lisa Mariana: Gentleman Dong, Katanya 1.000 Persen Yakin!