Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya juga menangkap seorang purnawirawan TNI AL berpangkat Laksda (Purn) Sony Santoso terkait perancangan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9) lalu.
Sony turut diamankan bersama lima orang terduga lainnya, yakni YF, AB, AU, OS, dan SS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) saat meringkus Sony.
"Iya benar (Laksda (Purn) Sony Santoso turut diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).
Argo mengungkapkan penangkapan Sony dilakukan bersamaan dengan Puspomal. Hal itu dilakukan sebagai prosedur yang berlaku.
"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan penisiunan TNI kita sudah dengan Pomal jalannya bersama-sama, bareng," ujarnya.
Kendati begitu kekinian Argo belum mengungkapkan peran Sony terkait tuduhan hendak merancang kerusuhan dalam aksi Mujahid 212 itu. Argo hanya mengatakan, kekinian polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan Sony.
Selain Sony, polisi juga meringkus dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Dalam kasus ini, AB disebut sebagai pihak yang menyimpan 28 buah bom molotov yang rencananya akan digunakan untuk membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.
"Soal dosen IPB bukan yang merancang demo bukan. Tapi dia menyimpan bom molotov 28 untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi disitu," kata Argo.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Orang Perancang Demo Rusuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas